Soal Batas Tanah Warga Laha

Hukrim476 views

Sekneg : Pemilik Sah Marga Mewar, Tak Pernah Menjual Tanah kepada Siapapun

Ambon, Demokrasi Maluku : Persoalan batas tanah TNI AU dengan masyarakat negeri Laha semakin memanas hal ini terlihat jelas ketika beberapa waktu lalu masyarakat Laha melakukan aksi protes terhadap pihak TNI AU terkait hal tersebut.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Sekretaris negeri Laha Fahmi Mewar angkat bicara, dirinya sangat menyesal terhadap tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh pihak TNI AU yang dengan sepihak mengklaim tanah disebagian negeri Laha adalah milik TNI AU.

Bukan saja itu pihak TNI AU juga meminta kepada masyarakat untuk menandatangani surat yang menyatakan bahwa tanah tersebut milik TNI AU.

Menurut Mewar, Hal tersebut sangat tidak masuk akal. Pemilik sah tanah tersebut adalah marga Mewar, yang sampai saat ini masih memiliki hak penuh terhadap tanah dimaksud dan belum dijual belikan.

“Beta selaku staf pemerintah negeri laha sangat menyesal, tindakan yang dilakukan oleh pihak TNI AU kepada masyarakat negeri laha”.

“Kami dari pihak pemerintah negeri laha, sampai saat ini masih menunggu kelanjutan proses sampai sejauh mana pihak TNI AU, membawa masalah ini”.

“Masyarakat negeri Laha telah mendiami wilayah tersebut sebelum bangsa ini merdeka, untuk itu bukti apa yang menyatakan kalau tanah dan wilayah tersebut menjadi hak dan milik TNI AU, “ujarnya bertanya.

Ahli waris pemilik sah sampai sekarang masih ada. Dia berharap kepada seluruh masyarakat negeri laha untuk lebih tenang, jangan terpancing dengan isu-isu yang nantinya bisa menyusahkan diri sendiri, pintanya ( DMK-04 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *