Membangun Kepercayaan, Memperkuat Fiskal, Menjaga Masa Depan Daerah
Oleh: Dr. Jalaludin Salampessy
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku
Ketika Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku merilis berbagai indikator ekonomi pada 5 Agustus 2026, perhatian publik tentu tertuju pada satu angka yang cukup menggembirakan, yaitu pertumbuhan ekonomi Maluku yang mencapai 5,30 persen (year-on-year) pada Triwulan II Tahun 2026. Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi Semester I Tahun 2026 tercatat 5,24 persen, sementara dibandingkan Triwulan I 2026 ekonomi masih tumbuh 1,11 persen. Pada saat yang sama, inflasi tetap terjaga pada level 2,75 persen, menunjukkan bahwa peningkatan aktivitas ekonomi berlangsung dalam kondisi yang relatif stabil.
Keberhasilan tersebut tidak lahir dalam satu malam, di balik angka-angka yang dipublikasikan BPS terdapat proses panjang membangun stabilitas, memperkuat koordinasi, menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha, serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan secara efektif di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi daerah kepulauan seperti Maluku.
Karena itu, saya memandang bahwa pertumbuhan ekonomi bukan hanya keberhasilan indikator makro, tetapi juga cerminan kualitas tata kelola pemerintahan. Ketika pemerintah mampu menjaga stabilitas, memberikan kepastian kepada dunia usaha, membangun pelayanan publik yang semakin baik, dan mengelola fiskal secara bertanggung jawab, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Kepercayaan itulah yang kemudian menggerakkan investasi, memperkuat konsumsi rumah tangga, memperluas aktivitas ekonomi, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan.
Pandangan tersebut sejalan dengan apresiasi yang disampaikan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melalui Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang. Gubernur memberikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah menjaga stabilitas ekonomi daerah, mulai dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Bea Cukai, Tim Ekspor Daerah, pelaku usaha, hingga seluruh masyarakat Maluku. Pesan tersebut mengandung makna penting bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi bukanlah hasil kerja satu lembaga, melainkan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan yang memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kolaborasi tersebut memiliki arti yang sangat strategis. Pertumbuhan ekonomi akan memperluas basis aktivitas ekonomi yang menjadi sumber penerimaan daerah. Sebaliknya, penerimaan daerah yang dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik akan kembali menjadi pengungkit pertumbuhan melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan konektivitas antarwilayah, serta dukungan terhadap iklim investasi. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal sesungguhnya membentuk sebuah siklus yang saling memperkuat.
Inilah alasan mengapa Badan Pendapatan Daerah tidak memandang pajak daerah dan retribusi hanya sebagai angka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Setiap rupiah penerimaan daerah merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara bertanggung jawab untuk menghadirkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi publik. Semakin baik kualitas pelayanan perpajakan daerah, semakin tinggi kepercayaan masyarakat untuk memenuhi kewajibannya. Sebaliknya, semakin tinggi kepatuhan masyarakat, semakin besar pula ruang fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan.
Ruang fiskal menjadi kata kunci dalam pembangunan daerah saat ini. Tantangan pemerintah bukan sekadar meningkatkan penerimaan daerah, melainkan memastikan bahwa setiap tambahan penerimaan benar-benar menciptakan ruang bagi pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam kondisi kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, kemampuan memperluas ruang fiskal melalui tata kelola pendapatan yang profesional merupakan salah satu bentuk kepemimpinan birokrasi yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah.
Hasilnya mulai tercermin pada berbagai indikator sosial ekonomi. Data BPS menunjukkan bahwa jumlah penduduk bekerja meningkat menjadi 955.088 orang, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka turun menjadi 5,75 persen. Pada saat yang sama, persentase penduduk miskin turun menjadi 14,91 persen, dengan jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 5,32 ribu orang dibandingkan periode sebelumnya. Bahkan, Gini Ratio Maluku sebesar 0,281 masih menempatkan distribusi pengeluaran masyarakat pada kategori ketimpangan rendah menurut ukuran Bank Dunia. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi mulai diikuti oleh perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, pekerjaan besar masih menanti. Sebagai provinsi kepulauan, Maluku menghadapi tantangan biaya logistik, kesenjangan antarwilayah, optimalisasi potensi ekonomi lokal, dan peningkatan daya saing investasi. Tantangan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui peningkatan belanja pemerintah ataupun optimalisasi penerimaan daerah secara terpisah. Yang dibutuhkan adalah sinergi kebijakan fiskal, kebijakan pembangunan, dunia usaha, dan partisipasi masyarakat dalam satu arah pembangunan yang sama.
Dalam konteks inilah, Badan Pendapatan Daerah terus berkomitmen melakukan transformasi pengelolaan pendapatan melalui digitalisasi pelayanan, penguatan basis data perpajakan daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pengembangan sistem administrasi yang semakin transparan dan akuntabel. Transformasi tersebut bukan semata-mata bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, tetapi memperkuat fondasi fiskal agar pemerintah memiliki kapasitas yang lebih besar dalam melayani masyarakat dan mempercepat pembangunan.


















