Cakupan JKN Ambon 98,25% — Sekda Sapulette: Fokus Aktifkan 78.291 Warga Agar Bisa Berobat Tanpa Kendala  

Ambon21 views

AMBON, 23 September 2026 — Pemerintah Kota Ambon bersama BPJS Kesehatan Cabang Ambon memperkuat langkah menuju Universal Health Coverage (UHC). Meski cakupan kepesertaan JKN sudah menyentuh angka tinggi, tantangan terbesar kini adalah memastikan status kepesertaan benar-benar aktif sehingga seluruh warga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan.

Sekretaris Daerah Kota Ambon Roberd Sapulette melaporkan, per 1 September 2026 cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 358.347 jiwa atau 98,25% dari total penduduk. Namun angka itu belum sepenuhnya mencerminkan perlindungan nyata.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

“Yang benar-benar aktif dan bisa berobat saat ini 280.056 jiwa atau 76,78%. Masih ada 78.291 jiwa yang terdaftar namun kepesertaannya tidak aktif atau belum terdaftar sama sekali. Ini prioritas utama kita: memastikan mereka bisa berobat tanpa kendala biaya,” tegas Sapulette.

Target nasional menuntut cakupan perlindungan JKN mencapai 98,6% di 2025 dan 99% di 2029. Ambon berada di jalur yang tepat, namun keaktifan peserta harus dikejar lebih cepat.

Pemkot Ambon telah mengalokasikan Rp8,9 miliar dari APBD tahun 2026 untuk membiayai iuran JKN bagi 16.021 jiwa warga yang belum mampu mendaftar mandiri. Seluruh puskesmas dan fasilitas kesehatan milik pemerintah dipastikan telah bekerja sama dengan BPJS agar pelayanan berjalan lancar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Indira Rumalutur, mengingatkan syarat UHC mewajibkan keaktifan peserta minimal 80%. Artinya, Ambon masih perlu mengaktifkan sekitar 12.000 peserta lagi untuk memenuhi standar tersebut.

“Kita tidak bisa mengandalkan APBD saja. Ada jalur Donasi JKN — perorangan, badan usaha, maupun lembaga bisa berkontribusi membantu warga yang belum terjangkau. Saling bantu melindungi sesama adalah kunci tercapainya UHC yang sesungguhnya,” ajak Indira.

Sapulette menutup dengan harapan: perbedaan status kepesertaan tidak boleh menjadi alasan warga Ambon tidak mendapat pelayanan kesehatan. Pemerintah, BPJS, dunia usaha, dan masyarakat harus bergandengan tangan — agar tak ada satu pun warga yang tertinggal.

Tasya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *