AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus berupaya memperkuat sektor perikanan tangkap melalui pembenahan tata kelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni menghadirkan inovasi BAKU DAPA sebagai upaya menciptakan sistem pengelolaan hasil tangkapan nelayan yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi.
Inovasi yang digagas Dinas Perikanan Kota Ambon di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Henly Claudya Simatauw, S.Pi., tersebut dirancang untuk mengoptimalkan fungsi TPI, mulai dari aktivitas pendaratan ikan, pencatatan produksi, pembayaran retribusi, hingga distribusi hasil tangkapan.
BAKU DAPA merupakan strategi pengembangan sentra perikanan tangkap yang juga menjadi Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVIII Tahun 2026.
Program ini lahir dari kebutuhan untuk membenahi berbagai persoalan dalam pengelolaan sektor perikanan tangkap di Kota Ambon. Selama ini, aktivitas pendaratan ikan tersebar di 22 sentra perikanan yang berada pada lima kecamatan. Namun, sebagian besar kegiatan tersebut masih berlangsung di lokasi pendaratan ikan rakyat yang belum terhubung secara optimal dengan sistem pelayanan TPI.
Kondisi tersebut berdampak pada belum maksimalnya pencatatan produksi, validasi data, serta pengawasan distribusi hasil tangkapan. Selain itu, sistem pembayaran retribusi yang masih dilakukan secara tunai juga berpotensi menimbulkan kendala administrasi dan mengurangi optimalisasi penerimaan daerah.
Menjawab tantangan tersebut, BAKU DAPA menghadirkan lima langkah strategis pembenahan tata kelola perikanan tangkap.
Pertama, menyusun Peraturan Wali Kota sebagai landasan hukum penguatan tata kelola distribusi ikan. Kedua, menerapkan SIRIP IKAN, yakni sistem pembayaran retribusi secara non-tunai di TPI Arumbae melalui kerja sama dengan Bank Maluku Malut.
Ketiga, mengembangkan SIPANDAI sebagai sistem digital pencatatan produksi perikanan untuk meningkatkan akurasi dan keterpaduan data. Keempat, memperkuat sarana dan prasarana TPI Nusaniwe. Kelima, membangun kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, nelayan, serta para pelaku usaha perikanan.
Melalui lima langkah tersebut, Pemkot Ambon berharap pengelolaan sektor perikanan tangkap dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Digitalisasi pencatatan produksi serta pembayaran retribusi juga diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada nelayan.
Lebih dari sekadar tempat pendaratan dan transaksi jual beli ikan, TPI diharapkan berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi perikanan yang mampu memperluas akses pasar, menjaga mutu hasil tangkapan, serta meningkatkan nilai jual produk perikanan.
Bagi masyarakat pesisir, pembenahan ini memiliki arti penting. Sebab, keberhasilan pembangunan sektor perikanan tidak semata-mata diukur dari besarnya hasil tangkapan, tetapi juga dari kemampuan menciptakan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan nelayan.
Dengan hadirnya BAKU DAPA, Pemkot Ambon menargetkan potensi sumber daya laut dapat dikelola secara lebih optimal sehingga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi nelayan dan masyarakat pesisir.
Melalui inovasi ini, Pemkot Ambon ingin memastikan bahwa kerja keras nelayan saat melaut tidak hanya menghasilkan tangkapan, tetapi juga memberikan nilai ekonomi dan kesejahteraan yang lebih baik.
Tasya
















