Ambon, Demokrasi Maluku ;; Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Soluchin Buton menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hibah lahan milik Pemerintah Provinsi Maluku di Kota Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait di Rumah Rakyat Karang Panjang,Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (02/04/2026).
Menurut Solichin, proses hibah telah melalui tahapan awal, termasuk peninjauan langsung ke lokasi.
“Kami sudah rapat dengan Bupati dan turun langsung ke Piru untuk melihat kondisi lapangan. Dari situ ada sejumlah keluhan masyarakat yang kami tindak lanjuti dalam rapat ini,” katanya
Rapat tersebut dihadiri Dinas Pertanian, BPKAD, Biro Hukum Setda Maluku, Pemerintah Kabupaten SBB, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Dalam pembahasan, terungkap bahwa lahan milik Pemprov Maluku tersebut selama ini telah dimanfaatkan oleh Pemkab SBB untuk pembangunan fasilitas pemerintahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten SBB, Leverne A. Tuasuun, mengatakan pihaknya telah lama mengajukan permohonan hibah atas lahan tersebut.
“Lahan itu sudah dimanfaatkan dan terdapat beberapa bangunan, sehingga kami berharap bisa dihibahkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya mendukung proses hibah selama dilakukan sesuai ketentuan hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Sementara itu, Asisten I Setda Maluku, Faradilla Attamimi, menjelaskan total luas lahan pertanian milik Pemprov Maluku di wilayah tersebut mencapai sekitar 8 hektare.
Namun, kata dia, lahan yang direncanakan untuk dihibahkan hanya sekitar 2 hektare, yang saat ini telah berdiri bangunan kantor Pemkab SBB.Prosesnya sementara berjalan sesuai ketentuan,” kata dia
Ditambahkan, tim teknis yang terdiri dari sejumlah organisasi perangkat daerah telah dibentuk untuk menangani proses hibah tersebut.
Peninjauan lapangan dijadwalkan pada sembilan (9) April 2026 guna memastikan kondisi objek lahan.
Kepala Dinas Pertanian Maluku, Ilham Tauda, mengatakan pihaknya masih melakukan persiapan administrasi dan verifikasi lapangan.
“Kami akan memastikan seluruh bangunan yang ada di atas lahan tersebut sebelum diproses untuk dihibahkan,” ujarnya.(*)

















