KPU Maluku Gelar Sosialisasi Alokasi Kursi,DPR RI, DPD & DPRD Kab/Kota

Ambon, Politik100 views
Link Banner

Ambon,Demokrasi Maluku : KPUD Provinsi Maluku menggelar sosialisasi alokasi kursi DPR RI, DPD, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Maluku, Kamis (30)03/2023), berlangsung di Swissbeel Hotel kota Ambon Provinsi Maluku.

Syamsul Rivan Kubangun kepada pers mengemukakan, kegiatan ini diselelenggarakan, terkait dengan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi.

Untuk DPR RI maupun DPRD provinsi sebagaimana peraturan KPU nomor 6 tahun 2023 di mana dengan Implementasi putusan Mahkamah Konstitusi nomor 80.

Berkaitan dengan uji reviuw bahwa lampiran 3 dan 4 terkait dengan daerah Pemilihan DPR RI dan DPRD provinsi itu bisa dilakukan dengan keputusan KPU.

KPU Provinsi akhirnya melakukan uji publik setelah melakukan yang namanya pengajuan kepada KPU RI terkait dengan uji publik tersebut.

Hingga hari ini kami melakukan sosialisasi yang berkaitan dengan penataan daerah pemilihan. Begitupun dengan teman-teman KPU yang ada Kabupaten/kota se-Maluku.

Mereka juga membuat sosialisasi seperti ini dan juga evaluasi terkait penataan daerah pemilihan.

“Jadi untuk diketahui bersama untuk kursi DPR-RI 4 kursi, kursi DPRD provinsi dengan adanya 7 daerah pemilihan (dapil) maka jumlah totalnya ada 45 kursi.

Saat disebutkan ada informasi DPRI-RI ada penambahan satu DPRI-RI tidak benar tetap empat kursi.

Sementara itu Halil Tainotak Ketua Devisi Teknis Penyelenggara KPU, kepada media disela-sela kegiatan sosialisasi menyebutkan.

KPU sementara melakukan pentahapan dimana kita buat Sosialisasi terhadap daerah pemilihan tingkat provinsi.

Untuk memastikan agar seluruh masyarakat dan terutama partai politik menyiapkan dirinya lalu melamar calon-calonnya ke daerah pemulihan untuk kepentingan pencalonan nanti di bulan Mei tahun 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *