Maluku Haus di Atas Kekayaannya Sendiri*

OPINI32 views

Oleh : Pattrick  Rumtily Ambon S.P

Ambon,Demokrasi Maluku ; Pada 12
2026, Ambon kembali bergemuruh. Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Maluku harus turun ke jalan. Harus berani bersuara dengan semua plat form media yang ada, tentang ketimpangan pembangunan, isu rasisme, dan pengelolaan sumber daya alam yang tak kunjung adil.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Aksi ini saya dukung. Dan saya tidak sendiri. Saya mau berdiri bersama
Munir Kairoti. tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum asal Kabupaten Seram Bagian Timur, yang pada akhir lahir ini juga mulai angkat suara. Beliau menyebut aksi ini sebagai “koreksi tegas” bagi pemerintahan Republik Indonesia yang selama 81 tahun belum sepenuhnya hadir secara adil di Maluku.

“Seluruh kekayaan alam Maluku dibawa ke pusat sejak Indonesia merdeka. Hingga hari ini Maluku hanya mendapat tetesan kecil yang tak berarti sedikit pun, sementara pemerintah pusat berfoya-foya dengan kekayaan negeri kita,” ujar Munir.

“Maluku saat ini haus dan lapar, padahal Maluku memiliki SDA besar yang dikeruk habis oleh pemerintah pusat dengan dalih UUD 45 Pasal 33.”

Ketimpangan, kepincangan dan korupsi terus dipertontonkan oleh pemerintah pusat. Mari kita lihat beberapa poin berikut :

*Pertama, soal ketimpangan.*
Maluku kaya rempah, kaya laut, kaya potensi. Tapi lihatlah sekolah di pulau terluar, lihat puskesmas, lihat harga kebutuhan pokok. Mengapa daerah penghasil justru tertinggal? Jika Pasal 33 UUD 1945 bicara tentang “sebesar-besar kemakmuran rakyat”, maka rakyat Maluku berhak bertanya: kemakmuran itu kapan..? Maluku hanya mencium dan mendengar tentang hal itu dan tidak pernah bisa menikmati dengan baik.

*Kedua, soal tata kelola dan korupsi.*
Di saat kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi masih diuji, wajar jika muncul kecurigaan. Dana Bagi Hasil SDA, DAU, DAK dari pusat, berapa yang benar-benar sampai dan dirasakan masyarakat di SBT, Buru, Aru, dan Maluku Tenggara?
Jika pengawasan lemah, maka kekayaan Maluku hanya akan numpang lewat. Dari tanah kita, naik kapal, lalu hilang di pusat. Maluku hanya bisa menonton dari jauh sambil teta ok berpikir keras bagaiman makan siang besok.

*Ketiga, ini bukan makar. Ini adalah cinta.*
Turun ke jalan adalah hak konstitusional. Mahasiswa dan pemuda tidak sedang melawan negara. Mereka sedang mengingatkan negara. Mereka menuntut tiga hal sederhana: pembangunan yang adil, penegakan hukum tanpa diskriminasi, dan transparansi pengelolaan SDA.

“Kalau pemerintah pusat masih tutup mata, maka jangan salahkan kami jika suara ini akan semakin lantang,” Ini adalah pekikan hati rakyat Maluku.

Sudah saatnya ada keberpihakan nyata. Bukan hanya janji politik lima tahunan. Negara harus hadir dengan infrastruktur, sekolah layak, rumah sakit, dan lapangan kerja untuk anak-anak Maluku. Selain itu pembanguan industri juga harus merata,

Maluku tidak meminta dikasihani. Maluku hanya menuntut keadilan. Hanyanmenuntut haknya.
Sungguh terlalu ironis jika “Lumbung Rempah Dunia” harus haus dan lapar di negerinya sendiri.

*Ambon, 15 Agustus 2026*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *