Kepala KPPG Maluku-Maluku Utara Disorot, Konfirmasi Soal Pengawasan MBG Belum Terjawab

Daerah4 views

AMBON — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Maluku dan Maluku Utara kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada sikap Kepala KPPG Maluku-Maluku Utara, dr. Rosita, M.Kes., yang disebut belum memberikan klarifikasi langsung ketika wartawan datang untuk meminta penjelasan terkait sejumlah persoalan yang berkembang dalam pelaksanaan program tersebut.

Kedatangan wartawan ke KPPG dilakukan untuk memperoleh konfirmasi atas informasi dan keluhan masyarakat mengenai pelaksanaan MBG di lapangan. Upaya tersebut merupakan bagian dari fungsi jurnalistik untuk mendapatkan informasi yang berimbang dari pihak yang memiliki kewenangan.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Namun, berdasarkan keterangan yang diperoleh, wartawan belum dapat bertemu langsung dengan Kepala KPPG. Sebelum melakukan konfirmasi, wartawan disebut diminta menunjukkan surat tugas, meskipun identitas dan kartu pers telah diperlihatkan.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi dalam pengawasan program MBG yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

KPPG memiliki peran penting dalam koordinasi dan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Maluku dan Maluku Utara. Karena itu, setiap keluhan maupun dugaan persoalan dalam pelaksanaan MBG membutuhkan penjelasan dari pihak yang berwenang.

Di tengah upaya wartawan memperoleh keterangan, salah seorang staf KPPG, A.J. Marwan, menyampaikan bahwa media dapat memberitakan informasi yang berkembang dan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

“Dari media saja to. Kalau memang dari media sudah kasih naik dan kalau memang dari masyarakat tidak setuju, tinggal turun ke lapangan saja,” ujarnya.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian karena publik juga membutuhkan penjelasan langsung dari pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan program.

Sorotan Tidak Hanya Soal Konfirmasi

Persoalan komunikasi dengan media tersebut muncul di tengah adanya sorotan sebelumnya terhadap KPPG Maluku-Maluku Utara.

BEM Nusantara Maluku sebelumnya disebut telah mendesak Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi terhadap Kepala KPPG Maluku-Maluku Utara. Desakan tersebut berkaitan dengan sejumlah dugaan persoalan, antara lain dugaan penyalahgunaan kewenangan, intervensi jabatan, serta persoalan pengadaan alat pelindung diri (APD) dan pemasok bahan baku.

Berbagai tudingan tersebut hingga kini belum dapat dinyatakan sebagai fakta dan masih membutuhkan verifikasi serta pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

Karena itu, klarifikasi dari KPPG maupun Badan Gizi Nasional dinilai penting agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak berubah menjadi spekulasi.

Publik membutuhkan kejelasan mengenai apakah laporan atau pengaduan tersebut telah diterima, apakah sudah dilakukan pemeriksaan, serta bagaimana hasil dan tindak lanjutnya apabila pemeriksaan memang telah dilakukan.

Transparansi Dibutuhkan

Program MBG merupakan program pemerintah yang berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui dan balita. Pelaksanaannya juga melibatkan penggunaan sumber daya negara sehingga aspek transparansi dan pengawasan menjadi bagian penting yang tidak dapat diabaikan.

Jika terdapat informasi yang dianggap keliru, pihak KPPG memiliki hak untuk memberikan bantahan dan meluruskan informasi tersebut. Sebaliknya, apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan program, masyarakat juga berhak mengetahui langkah penanganan yang dilakukan.

Keterbukaan informasi dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan MBG di wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala KPPG Maluku-Maluku Utara, dr. Rosita, M.Kes., disebut belum memberikan klarifikasi langsung kepada wartawan mengenai sejumlah persoalan yang dikonfirmasi.

Publik pun kini menunggu penjelasan resmi dari KPPG dan Badan Gizi Nasional terkait pengawasan pelaksanaan MBG serta berbagai informasi yang telah berkembang di masyarakat.

Catatan: Seluruh dugaan yang disebut dalam pemberitaan ini masih berupa tudingan dan belum dapat dianggap sebagai fakta sebelum terdapat hasil verifikasi atau pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.Tasya.P

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed