Ambon, Demokrasi Maluku ; Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, menegaskan rekomendasi yang telah disusun DPRD harus dijalankan secara serius oleh pemerintah daerah, demikian Benhur usai rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2025, Kamis (23/04/2026), Diruang Raat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Provinsi Maluku.
“Saya kira rekomendasi tadi sudah tegas. Kami minta pemerintah daerah mencermati dengan seksama, lalu melaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” kata Benhur
Menurut dia , rekomendasi DPRD bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah di tengah berbagai tantangan pembangunan.
Ia juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini menjadi sorotan. Benhur menilai, langkah efisiensi harus dilakukan secara berimbang, tidak hanya dibebankan kepada daerah.
“Kita minta harus dikoordinasikan dengan baik. Pemerintah pusat juga harus mengefisiensi diri, termasuk memangkas lembaga-lembaga yang tidak bermanfaat,” ujarnya.
Benhur berharap, kebijakan efisiensi yang dilakukan secara menyeluruh dapat membuka ruang fiskal yang lebih besar, sehingga daerah khususnya Maluku mendapat perhatian lebih optimal dari pemerintah pusat.
Ia pun menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat agar pembangunan di Maluku bisa berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Ada kurang lebih 12 rekomendasi yang disampaikan DPRD kepada pihak eksekutif dalam rapat paripurna, rekomendasi tersebut dibacakan oleh Alhidayat Wadjo Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku tahun 2025.
(*)
















