Seluruh Fraksi DPRD Maluku Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025 Dengan Sejumlah Catatan

Parlemen10 views

Ambon, Demokrasi Maluku : DPRD Provinsi Maluku menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 pada sidang paripurna, yang digelar Selasa malam (30/09/2025) di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon-Provinsi Maluku.

Seluruh fraksi menerima Ranperda tersebut dengan sejumlah catatan, kecuali Fraksi Gerindra yang menyatakan dukungan penuh tanpa memberikan catatan.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, didampingi dua (2) wakilnya, John Lewerissa dan Azis Sangkala. Hadir pula 33 anggota DPRD Maluku, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya.

Dalam sambutan pada acara tersebut Watubun menekankan pentingnya efisiensi dan penghematan dalam pelaksanaan APBD-P 2025, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Ia juga meminta pemerintah daerah memperhatikan program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita berinovasi dalam kondisi penghematan, dan memastikan implementasi serta eksekusi anggaran oleh pemerintah daerah berjalan optimal,” ujar Watubun.

Dengan penetapan Ranperda APBD-P ini, Pemerintah Provinsi Maluku dituntut untuk melaksanakan anggaran secara efisien namun tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *