Pemprov Maluku Gelar Rapat Penyelarasan Efisiensi Anggaran Sesuai Inpres No 1.Tahun 2025

Pemerintahan21 views

Ambon, Demokrasi Maluku ; Pemerintah Provinsi Maluku menggelar rapat terkait efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden No .1 tahun 2025, digelar dilantai enam (6) kantor gubernur Maluku, Kamis (06/02/2025)

PJ.Gubernur Maluku Ir. Sadali Lie,M.Si, IPU ketika dikonfirmasi membenarkan dan mengemukakan, hari ini digelar rapat dengan seluruh OPD dilingkup pemerintah Provinsi Maluku guna membahas efisiensi anggaran sesuai dengan amanat Inpres Nomor satu (1) tahun 2025.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Jadi semua OPD menyelaraskan sesuai Inpres Nomor 1.Tahun 2025, demikian Sadali

Sebagaimana diketahui bersama
Inpres yang ditujukan kepada : Para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Pemerintah Non Kementrian, Para Pimpinan Kesektariatan Lembaga Negara , Para Gubernur, Para Walikota dan Para Bupati seluruh Indonesia berisikan Instruksi untuk riview sesuai, Tugas, Fungsi dan kewenangan masing+masing atas Anggaran Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Khusus untuk gubernur/bupati/walikota terdapat tiga item dalam instruksi butir keempat yakni :
1. Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar atau Focus Group Discusion (FGD).
2.Mengurangi biaya perjalanan dinas sebesar 50 persen
3.Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Harga Satuan Harga Standart Regional. (D-02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *