Ambon, Demokrasi Maluku : Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku melaksanakan Rapat Teknis Persiapan Layanan Kewarganegaraan Ex Crew Anak Buah Kapal (ABK) Asing, bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) di Aula Kanwil Maluku, Rabu (22/9/21).
Kegiatan Layanan Kewarganegaan Ex Crew ABK Asing yang melibatkan Divisi Pelayanan Hukum & Divisi Keimigrasian pada kanwil maluku, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian, serta Sub Direktorat
Status
Kewarganegaraan Ditjen AHU yang datang ke Ambon.
Tim dari Ditjen AHU yang di pimpin oleh Delmawati selaku Kepala Subdir Status Kewarganegaraan menyampaikan bahwa kegiatan ini sebelumnya sudah pernah dilaksanakan di Kanwil Sulawesi Utara (Sulut) pada 2019 lalu. Dan kini kembali di adakan di Maluku sesuai dengan permintaan menyurat Kakanwil Maluku, Andi Nurka.
“Kegiatan pelayanan kewarganegaraan seperti ini terakhir kami lakukan di Sulut 2019 lalu, dan kini kami hadir dimaluku atas permintaan Bapak Kakanwil sebagai upaya pemutihan status kewarganegaraan para ex crew ABK Kapal Asing yang sudah menikah dan berkeluarga di Indonesia khususnya Maluku.”ujar Delmawati.
Dalam kesempatan ini juga hadir mendampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Christina Hiskya selaku moderator dan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Budi Prayitno menyampaikan Informasi terkait jumlah ABK Asing yang ada di maluku. Serta permasalahan-permasalahan yang di hadapi dalam penanganannya.
“Terima Kasih Untuk rekan-rekan Ditjen AHU yang sudah bisa hadir dan membantu kami dalam penyelesaian status kewarganegaraan terkhususnya Ex ABK Crew Asing yang sudah menikah dan berkeluarga. Data yang ada di kami sebanyak 76 orang yang terdapat di wilayah Kerja Kantor Imigrasi (Kanim) Ambon dan Tual” kata Budi dalam sambutannya.
Ia juga mengatakan kendala yang paling sering dihadapi adalah masalah kemanusian, hati nurani dan Kelengkapan Administrasi. Dimana ketika melakukan sidak ke wilayah banyak ex crew yang sudah menikah dan berkeluarga berkeluhkesah jika harus berpisah. Ditambah dengan kelengkapan Administrasi dari negara asal yang mayoritas sudah tidak ada.
Kegiatan pelayanan keimigrasian kepada ex crew ABK Asing akan dilaksanakan esok hari melalui virtual zoom bersama Kanim Kelas I TPI Ambon dan Kanim Kelas II TPI Tual di Aula Kanwil Maluku. (Humas-KUMHAM MALUKU – )