Namrole, Demokrasi Maluku : Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Hj Safitri Malik Soulissa bersama Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Muhtadi nota kesepakatan Memorandum Of Understanding (MoU) bidang perdata dan bidang tata usaha Negara.
Penandatanganan kesepakatan MoU antara Hj Safitri – Muhtadi menyaksikan Wakil Bupati Bursel, Gerson Eliaser Selsily dan DPRD, Muhajir Bahta berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Kabupten Bursel Rabu (11/8 2021)
Hj Safitri Malik Soulissa Dalam Sambutan Mengatakan, MoU bidang perdata dan tata usaha negara ini merupakan, proses awal untuk memberikan jaminan hukum dan mempererat tali silaturahmi dan sinergitas demi terwujudnya pembangunan Pemda Bursel.
Hal ini dilakukan Kata Malik, agar tidak salah faham dalam keuangan dan kehidupan masyarakat dan juga mengantisipasi masalah hukum dalam penyelenggaran di Pemda ini, selanjutnya pelaksanaan MoU dalam bidang perdata dan tata usaha Negara.
jangan terkesan dimasyarakat bahwa, dengan MoU ini Pemda Bursel berusaha membatasi otoritas kejaksnaan untuk memeriksa aparat pemerintah daerah dalam bidang perdata dan bidang pidana khusunya.
Lanjut Bupati, dengan kesepakatan MoU ini agar dapat terciptanya aparat pemerintah daerah yang jujur, olehnya harapannya aparat Pemda Bursel dapat berjiwa profesional jujur dan berkualitas perlu dijaga dan kesermunya ini dikawawal oleh pihak Adiyaksa” Ungkap Bupati Bursel.
Kerja sama ini Lanjut Hj Safitri, merupakan kerangka atau landasan yang mendorong terciptanya dan terwujudnya penyelenggaran tugas umum Pemda Bursel yang lebih efektif dan efisien.
Dengan demikian, perjanjian ini merupakan kerangka kerja persiapan dan kesiapan terhadap penyelesaian hukum, dalam bidang perdata dan tata usaha, yang dihadapi oleh Pemda di daerah ini.
Dalam mengemban dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab, misinya, termasuk upaya perlindungan dan aset Pemda.(AK)