Tim Anggaran Pemda Buru Lecehkan Banggar DPRD

Daerah451 views

Namlea,-  Demokrasi Maluku ^ Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Buru, Diduga sangat melecehkan dan mengecewakan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) terkait dengan, Ketidak hadiran rapat konsultasi TAPD bersama tim Banggar terkait, rencana Refocusing APBD kabupaten buru tahun anggaran 2021 yang di Ketuai, pak Sekda, M. Elyas Hamid dan Sekertaris tim Moh Hury Sabtu Kemarin 27/3.

Ketidak hadiran Ketua dan Sekertaris tim TAPD di Lembaga wakil rakyat itu, dikabarkan kesehatan pak Sekda dan pak Moh Huri mengalami sakit, namun disayangkan Lima anggota DPRD dintaranya, Wakil Ketua DPRD I, Dali Pahrul Syarifudin (PPP) dan Wakil Ketua II,

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Djalil Mukadar (PKB), Bambang Lang Lang Buana( PPP), Arifin Latbual (PDIP) dan Solihin Buton (PKS) secara tegas menolak dan meminta Ketua DPRD, M. Rum Soplestunny yang memimpin rapat tersebut untuk sementara waktu rapat konsultasi dapat di skorsing/ditunda jalannya kegiatan tersebut.

Berkaitan dengan rapat konsultasi tersebut itu, didasari pada surat edaran Mentri keuangan RI bernomor SE-2/PK/2021 yang isinya tentang, penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke Daerah dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 untuk penanganan Pandemi Corona Diseace 2019 (Copid-19)

Mengingat rapat konsultasi ini sangat penting, maka Kami sangat mengharapkan pak Sekda bersama Sekertaris wajib hadir, bukan diwakili yang hadir itu adalah Asisten III, pak Mansur Mamulati dan sejumlah OPD lainnya.

Demikian dikatakan sumber anggota DPRD, Menurutnya, kegiatan rapat konsultasi Refocusing APBD tahuna 2021 sesuai surat edaran Mentri keungan RI itu, sangat penting antara tim Banggar anggota DPRD bersama pihak TAPD Pemda.

Namun sangat di sayangkan yang datang menghadiri kegiatan tersebut bukan yang hadir Ketua tim bersama Sekertaris TAPD, tetapi yang datang mewakili kegiatan ini adalah saudara, Assiten III dan beberapa pimpinan OPD, Olehnya itu Kami dari tim Banggar DPRD merasa kecewa dan dilecehkan dengan ketidak hadiran pak Sekda dan pak Moh Hury sebagai Ketua dan sekertaris TAPD.

‘”Kami dari tim Banggar DPRD Buru, ingin menghadirkan Ketua dan Sekertaris tim TAPD dalam rapat konsultasi terkait dengan rencana Refocusing APBD kabupaten Buru tahun anggaran 2021 sesuai sudarat edaran Mentri Keruangan RI itu dan selanjutnya kami dari pihaknya tim Banggar DPRD sangat mendukung surat edaran Mentri.

Akan tetapi kami juga ingin kehadiran pak Sekda dan pak Moh Hury ingin menanyakan dan jawaban anggaran dana Covid-19 tahun 2020 sebesar kurang lebih 45,5 Miliard yang difungsikan/ digunakan untuk apa saja.

Olehnya Kata Anggota DPRD, sekali lagi dengan ketidak hadiran Ketua dan Sekertaris tim anggaran pemerintah daerah pada hari Sabtu 27 Maret 2021 Kemarin, merupakan langkah yang sangat mengecewakan, melecehkan dan tidak menghargai Kami dari tim Banggar DPRD Buru .

Selanjutnya scorsing rapat konsultasi tersebut tidak bisa dilanjutkan, hingga waktu yang tidak ditentukan” Ujar Politisi PPP( AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *