Mulan ; Tujuannya Tingkatkan Literasi Keuangan
AMBON.Demokrasi Maluku ; Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Ambon, Marsia Mulan, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa pemberian insentif kepada penjaga gereja, masjid, pura, wihara, dan unsur keagamaan lainnya merupakan bagian dari 17 program prioritas Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota, tepatnya pada poin 15 yang membahas penguatan peran lembaga keagamaan.
Demikian disampaikan Marsia Mulan dalam wawancara di ruang kerjanya di Gedung Kantor Balai Kota Ambon pada hari Senin (8/11/2025).
Pada tahun 2025, pemberian insentif telah memasuki beberapa tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada bulan Juni yang bertempat di Moll Center Maluku (MCM) dan diberikan secara tunai kepada 800 penerima, dengan total anggaran sebesar Rp120 juta.
Selanjutnya, kebijakan Wali Kota menetapkan bahwa tahap-tahap berikutnya harus dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima, bekerja sama dengan Bank BPDN Maluku. Tujuan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan literasi keuangan penerima serta mempermudah proses pencairan, sehingga tidak lagi ada proses penandatanganan dan pengambilan uang yang berpotensi menimbulkan masalah.
Tahap kedua, yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September, telah diberikan kepada 632 penerima dengan total biaya Rp284,4 juta. Selisih jumlah penerima antara tahap pertama dan kedua disebabkan oleh proses penyerahan atau pembukaan rekening di Bank BPDN Maluku yang masih berlangsung.
Saat ini, pihak Kesra sedang melakukan proses permintaan untuk tahap ketiga yang mencakup bulan Oktober dan November, yang akan diberikan kepada 714 penerima dengan total anggaran Rp360 juta. Selain itu, Pemerintah Kota Ambon juga telah merencanakan anggaran untuk pemberian insentif pada tahun 2026.
Menurut Marsia Mulan, meskipun nilai insentif tidak terlalu besar, yaitu Rp150 ribu per orang, keikhlasan pemerintah untuk membantu perekonomian penjaga tempat ibadah tetap menjadi prioritas. Penerima insentif harus memenuhi persyaratan, antara lain memiliki KTP asli Kota Ambon. (DM5).















