Namlea, Demokradpdi Maluku: Presiden Repoblik Indonesia (RI), Bapak Joko Widodo di rencanakan akan mengunjungi Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, dimana kedatangannya akan disambut kelompok unjuk rasa Praktisi Hukum, Akademisi, Mahasiswa, Pemuda, dan Pemerhati Lingkungan (KPHMPPL) kabupaten Buru.
Rencana pak Presiden tiba di Bumi Bupolo dalam rangka tugas Negera pada hari Rabu depan 24 Maret 2021 diterima unjuk rasa dari KPHMPPL terkait orasi dan petunjuk kelompik ini pada Jumat Kemarin 19/3 2021.
Unjuk rasa dihadapan bapak Jokowidodo akibat kegiatan pertambangan dan kerusakan lingkungan oleh suatu perusahaan konstruksi milik pengusaha yang bernama saudara T, femikian disampaikan inisiator Fuad Machmid melalui Realist Sabtu 20/3.
Menurutnya, kedatangan bapak Presiden di Kabupaten Buru merupakan momentum untuk mengingatkan kembali kepada bapak Presiden yang terkait, selama ini perusahaan jasa konstruksi melakukan kejahatan dan brutal.
Kejahatan yang dimaksud Kata Bachmid, salah satunya adalah pertambangan, merusak lingkungan dan beberapa prosedur administrasi lainnya dalam aturan Perundang undangan serta aturan lainnya yang selama ini diabaikan oleh perusahaan jasa kontruksi itu ”Ucap Fuad.
Selama ini di lembaran Publik yang sering disampiakn bapak Presiden bahwa, masalah Hukum tetap ditegakan diwilayah NKRI, sementara jasa konstruksi di kabupaten ini tidak mengindahkan hukum, bahkan selama ini pula aktivitas kontraktor hanya merusak lingkungan yang mengakibatkan kesensaraan masyarakat terutama, pada Daerah Aliran Sungai (DAS ) di berapa titik, serta aktivitas tambang bebatuan yang tidak memenuhi aturan perundangan standar yang berlaku di kabupaten ini ”Imbuhnya.
Gelombang unjuk rasa yang muncul ini akan berunjung pada penindakan perusahaan nakal sehingga bisa menjadi efek jerah bagi pengusaha lain yang melakukan aktivitas dan pemanfaatan sumber daya alam di Bumi Bupolo.
Dirinya sudah menyampaikan informasi ini kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri) dan beberapa Mentri teknis terkait masalah ini, dan penyampaian Kami sudah di Forward pesanannya ke pak Kapolri terkait laporan ke Polres Buru Kemarin dan Mentri teknis ”Kata Fuad Bachmid. (AK)