Terkait Pembangunan Jalan Mako – Kayeli Ketum HMI Namlea Minta, Tipikor Dan Kajati Maluku Panggil Kontraktor Dan Sub Kontraktor.

Hukrim509 views

 

Namlea, –  Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Namlea, Ibukota Kabupaten Buru, Indirwan M Souwakil mulai angkat bicara terkait dengan proyek pembangunan Lapisan Penetrasi Makadam (Lapen) Jalan Mako – Kaiely anggaran sebesar 9.757.332.209, Dana itu Dari Dana APBD perubahan tahun 2020 dan pekerjaan yang dikerjakan asal bapak senang alias Amburadul, hanya semata-mata Kontraktor mencari keuntungan yang berlipat ganda.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Pekerjaan jalan tersebut dimenangkan kontraktor PT Vidi Citra Kencana Ambon dengan nomor kontrak kerja 910.916 / Bang-Jln / GP.1 / APBD-P / 2020/06 dikerjakan sejak 10 Desember 2020 dengan waktu pelaksanaan 72 hari Kalender, namun pekerjaan tersebut Diduga disubkan kepada pengusaha asal kabupaten Buru yakni pak Tiong yang kini tinggal di Namlea, Ibukota Kabupaten Buru.

Proyek itu Kata Ketum HMI Namlea, sudah Dua kali mengalami pembongkaran yaitu, pembongkaran pertama Jumat 15/1 dan pembongkaran ke Dua yakni Sabtu 6/3, pembngkaran itu Lanjutnya, karena pekerjaan yang membutuhkan materi tidak memenuhi unsur yang mendasar / mengacu pada Spek , bahkan gambar proyek tidak terpasang di Bahu jalan tetapi papan proyek tersimpan di dalam Direksikit ”Ujar Souwakil.

Untuk itu demi menyalamatkan uang Negara di proyek pekerjaan jalan Mako- Kayeli Kata Ketum HMI Namlea, pekerjaan yang sudah rampung berkisar 3,5 KM agar dapat dibongkar kembali sekaligus pihak Tipikor dan Kajati Maluku dapat memangil kontraktor PT Vidi Citra Kencana yang memenangkan proyek ini dan Sub Kontraktor yang tinggal di Namleam untuk diambil keterangan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *