Ambon, Demokrasi Maluku: Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs Refdi Andri, M.Si, meminta jajarannya untuk memantau potensi kejadian penyimpangan kelangkaan minyak tanah dan tingginya harga Eceren Tertinggi (HET) di beberapa wilayah di Maluku.
Permintaan Kapolda disampaikan dalam rapat internal bersama Wakapolda Maluku Brigjen Pol Drs Jan de Fretes, MM, yang dihadiri Irwasda, Karo Operasi, Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus, Direktur Polairud, Kapolresta Ambon, dan perwakilan Dansat Brimob Polda Maluku.
“Agar jajaran kita lakukan pemantauan terhadap potensi-potensi penyimpangan terhadap penyaluran minyak tanah dan semua orang yang berjalan dengan baik,” pinta Kapolda saat rapat yang berlangsung di ruang kerjanya, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Senin (8/2/2021).
Kapolda mengaku, kelangkaan minyak tanah sudah dirasakan sejak minggu pertama di Januari 2021. Bahkan masalah tersebut sudah dirasakan pada bulan Desember 2020.
Permasalahan tersebut, kata Kapolda sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, masalah ini bisa membuat kejadian kepanikan masyatakat.
Karena minyak tanah merupakan hal yang penting bagi masyarakat selain bahan pokok lainnya, katanya.
Untuk menyelesaikan masalah itu, orang nomor 1 Polda Maluku meminta izin agar pihak Pertamina dan pemangku kepentingan terkait.
“Ini untuk membahas fakta minyak tanah di wilayah kita dan kebijakan-kebijakan yang terkait pendistribusian minyak tanah ke masyarakat,” terangnya.
Mantan Kakorlantas Polri ini juga meminta agar dapat mengundang Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Maluku, serta menghadirkan para agen (AMT) yang ada di Ambon.
“So that that disampaikan Pertamina dan agen-agen yang bisa sinkron. Ini menjadi masalah bagi masyarakat kabupaten / kota yang ada di Maluku,” terangnya.
Kapolda berharap, permasalahan tersebut harus bisa, agar dapat mengurangi masalah yang berkaitan dengan masalah ini.
“Ini harus segera dilaksanakan, jangan sampai membuat kepanikan masyarakat terkait kelangkaan minyak tanah berlama-lama ini menjadi sangat penting,” katanya.
Jenderal bintang dua Polri ini juga berharap agar Polda Maluku dapat melihat bagaimana kontrak kerja antara Pertamina dengan agen.
Kita harus tahu bagaimana Pertamina dan agen-agen ini, bagaimana kontrak kerja antara agen dan Pertamina, dimana gudang penyimpanan dan berapa mobil tanki, “harapnya.
Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Sewa Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang, mengaku jajarannya baik dari Satintelkam maupun Satreskrim telah melakukan pemantauan.
Sejauh ini, lanjut Leo, belum ditemukan adanya antrian dalam pembelian minyak tanah.
Tetapi di lapangan masih ditemukan perbedaan harga yang bervariatif antara kisaran Rp. 17.000 sampai 20.000 per jerigen (5 liter), “tandasnya.