MALUKU TENGAH, 16 Agustus 2026 — Upulatu (Raja) Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Derekh Bakarbessy, meminta agar program Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat dan tidak berhenti sebagai program seremonial.
Menurut Derekh, koperasi harus mampu mengelola potensi ekonomi lokal, menyerap hasil produksi masyarakat, sekaligus membuka akses pemasaran dan permodalan bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, serta kelompok masyarakat lainnya.
Dalam keterangannya, Derekh mengatakan terdapat arahan agar penerima bantuan sosial, termasuk peserta Program Keluarga Harapan (PKH), menjadi anggota koperasi. Bahkan, ke depan penyaluran bantuan sosial disebut akan dikelola melalui koperasi.
Namun, ia mengaku hingga kini belum menerima arahan tersebut secara resmi dan tertulis.
“Sejauh ini arahan tersebut belum disampaikan secara resmi dan tertulis kepada saya. Masih berupa informasi lisan yang beredar di media. Akurasi maupun dokumen resminya belum kami terima,” kata Derekh.
Ia menilai konsep Koperasi Merah Putih sebenarnya memiliki peluang besar apabila disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat. Koperasi dapat menyerap hasil pertanian, perikanan, perkebunan dan produk UMKM untuk kemudian dipasarkan kembali dengan nilai tambah.
Selain itu, koperasi juga dapat menyediakan kebutuhan pokok, layanan apotek dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya.
Meski demikian, Derekh mempertanyakan keberlanjutan pengelolaan koperasi, terutama terkait masa kerja manajer dan pengelola yang ditunjuk pemerintah.
“Manajer dan pengelola yang ditunjuk pemerintah hanya bertugas kurang lebih enam bulan. Setelah itu ke mana mereka pergi? Bagaimana kelanjutan pengelolaannya? Ini yang membuat saya pusing dan khawatir,” ujarnya.
Dengan latar belakang pendidikan di bidang perkoperasian, Derekh menilai keberhasilan koperasi tidak cukup hanya dengan pembentukan organisasi dan penyediaan modal. Dibutuhkan pengurus yang memiliki kapasitas, sistem pengawasan yang kuat, transparansi keuangan serta pembinaan secara berkelanjutan.
Ia juga menyoroti target pendanaan sekitar Rp50 juta per bulan yang dinilai cukup berat apabila diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Menurutnya, sebagian warga masih mengandalkan bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bantuan yang diterima pun sebagian besar digunakan untuk kebutuhan rumah tangga dan biaya kesehatan.
Karena itu, Derekh berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi sosial dan geografis masyarakat Maluku dalam menerapkan berbagai program nasional.
“Pemerintah boleh membantu membangun infrastruktur seperti jalan, jembatan dan fasilitas umum. Itu memang sangat kami butuhkan. Namun untuk pengelolaan program yang langsung menyentuh masyarakat, biarlah kami menyesuaikan dengan kondisi lokal,” tegasnya.
Ia mengingatkan, karakteristik wilayah kepulauan seperti Maluku tidak dapat sepenuhnya disamakan dengan daerah lain di Indonesia, khususnya wilayah yang memiliki kondisi geografis dan sosial berbeda.
Menurut Derekh, Negeri Waai memiliki berbagai potensi ekonomi yang dapat dikembangkan melalui koperasi. Mulai dari hasil pertanian, perkebunan, rempah-rempah, perikanan hingga tanaman obat.
Sayangnya, sebagian besar masyarakat masih menjual produk dalam bentuk bahan mentah sehingga nilai tambahnya dinikmati pihak lain.
“Sagu, misalnya, merupakan makanan pokok kita. Kandungan gizi dan khasiatnya luar biasa. Begitu juga minyak cengkeh, minyak kayu putih dan tanaman obat. Semua ada di sini. Kalau masyarakat diberikan pelatihan, modal dan akses pasar, semuanya bisa menjadi sumber kesejahteraan,” jelasnya.
Derekh juga menyinggung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengakui tujuan program tersebut sangat baik, namun menurutnya pemerintah juga perlu memperkuat investasi di bidang pendidikan.
Ia berpandangan bahwa pendidikan gratis hingga perguruan tinggi dapat menjadi salah satu bentuk investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
“Anak yang cerdas dan berpendidikan tinggi akan mampu mengangkat derajat keluarganya dan membangun negerinya sendiri di masa depan. Itu investasi jangka panjang yang jauh lebih berdampak,” katanya.
Lebih jauh, Derekh mengingatkan amanat Pasal 33 UUD 1945 mengenai pengelolaan bumi, air dan kekayaan alam yang ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Menurutnya, kekayaan alam Indonesia, termasuk Maluku, seharusnya dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat lokal.
Ia juga mengajak generasi muda agar tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi membangun semangat kerja keras, kemandirian dan keberanian memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Derekh menuturkan, selama hampir enam tahun memimpin Negeri Waai, dirinya menghadapi berbagai persoalan masyarakat, mulai dari kebutuhan persalinan, warga sakit, kematian, pencurian hingga kebutuhan sehari-hari.
Di sisi lain, dukungan anggaran operasional pemerintahan negeri yang terbatas membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi tantangan tersendiri.
Karena itu, ia berharap berbagai program pemerintah, termasuk Koperasi Merah Putih, benar-benar dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat dan potensi lokal.
“Indonesia ini sebenarnya negara yang sangat kaya raya. Sudah saatnya pemerintah dan masyarakat bekerja sama memastikan kekayaan itu benar-benar kembali menyejahterakan seluruh rakyat, termasuk masyarakat di negeri-negeri kecil seperti Waai,” pungkas Derekh.Tasya.P















