AMBON, 1 Oktober 2026 — Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., memimpin langsung pelaksanaan seleksi pengisian jabatan struktural Eselon III.B di lingkungan Kejati Maluku, Kamis (1/10/2026). Sembilan jaksa mengikuti proses transparan ini yang mengutamakan kompetensi, integritas, dan prestasi — jauh dari praktik jual beli jabatan.
Sembilan jaksa dari berbagai asisten di Kejati Maluku maju dalam seleksi ini:
1. Achmad Bhirawa Bissawab, S.H., M.H.
2. Anjar Satrio Istyawan, S.H., M.H.
3. M. Ruslan Marasabessy, S.H., M.H.
4. Feza Reza, S.H., M.H.
5. Aizit Priyandhi Latuconsina, S.H., M.H.
6. Ardy, S.H., M.H.
7. Hasan M. Taher, S.H., M.H.
8. Rita Helda Santje Akollo, S.H., M.H.
9. Selamat Indra Wijaya, S.H., M.H.
Setiap peserta mempresentasikan makalah dengan tema yang ditetapkan Kejaksaan Agung: “Peran Strategis Kejaksaan RI dalam Melindungi Kepentingan Negara dan Masyarakat demi Terwujudnya Kepercayaan Publik”.
Tim Penilai menilai secara menyeluruh:Identifikasi isu hukum & ketepatan dasar hukum, Kualitas analisis & kekuatan rekomendasi,Sistematika, orisinalitas, serta kemampuan penyampaian
Penilaian didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, dan moralitas — tanpa diskriminasi, tanpa pertimbangan subjektif.
Kajati Maluku menegaskan seleksi ini adalah bukti nyata penerapan Sistem Merit di Kejaksaan. Pengisian jabatan murni berdasarkan kemampuan dan kelayakan, bukan koneksi atau kepentingan tertentu — sekaligus mencegah praktik jual beli jabatan.
Dari seluruh peserta, akan diusulkan 2 orang calon terpilih dan 1 orang cadangan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, lengkap dengan Berita Acara Hasil Penilaian.
“Diharapkan lahir calon pejabat yang kompeten, berintegritas, dan berdedikasi — memperkuat tata kelola, meningkatkan pelayanan hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan,” demikian harapan Kejati Maluku.
tasya
















