AMBON – Anggota DPRD Provinsi Maluku Komisi II, Anos Yermias, mendorong Pemerintah Provinsi Maluku bersama DPRD segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pada proyek strategis nasional, khususnya pengembangan Blok Masela.
Menurut Anos, Blok Masela merupakan anugerah besar bagi Indonesia yang berada di wilayah Maluku. Karena itu, manfaat dari proyek strategis tersebut harus benar-benar dirasakan masyarakat Maluku, terutama generasi muda yang akan menjadi penerus pembangunan daerah.
“Blok Masela adalah anugerah Tuhan bagi bangsa Indonesia yang berada di tanah Maluku. Manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat Maluku, terutama anak-anak Maluku yang kelak menjadi pelaku utama pembangunan di daerahnya sendiri,” ujar Anos.
Ia menjelaskan, selama ini berbagai pihak telah menyampaikan komitmen untuk memprioritaskan putra-putri Maluku dalam kesempatan kerja di proyek Blok Masela. Namun, menurutnya, komitmen tersebut perlu diperkuat melalui regulasi yang memiliki kepastian hukum.
“Komitmen tentu patut diapresiasi. Tetapi pengalaman mengajarkan bahwa komitmen akan jauh lebih kuat apabila didukung kebijakan yang jelas, terukur, dan berkelanjutan. Karena itu, sudah saatnya kita memiliki Perda yang mengatur pemberdayaan tenaga kerja lokal dan pengembangan SDM,” katanya.
Anos menegaskan, usulan Perda tersebut bukan bertujuan menghambat investasi, melainkan memastikan investasi yang masuk ke Maluku berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah.
Ia menilai industri LNG seperti Blok Masela membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi tinggi, sertifikasi internasional, disiplin keselamatan kerja, serta keahlian khusus. Oleh sebab itu, perjuangan masyarakat Maluku tidak boleh berhenti hanya pada tuntutan kuota tenaga kerja lokal.
“Yang harus kita pastikan adalah anak-anak Maluku dipersiapkan sejak sekarang melalui pendidikan, pelatihan, sertifikasi profesi, program magang, hingga kemitraan dengan dunia industri agar mampu bersaing secara profesional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anos mengatakan Perda tersebut nantinya dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam membangun basis data tenaga kerja lokal, menyusun peta kebutuhan kompetensi, memperluas akses beasiswa, memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga pelatihan, serta mendorong keterlibatan UMKM dan pengusaha lokal dalam rantai pasok proyek-proyek strategis.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar ketika Blok Masela memasuki tahap produksi, putra-putri Maluku tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri, tetapi tampil sebagai tenaga profesional, pengusaha, dan pelaku pembangunan yang memiliki daya saing.
“Harapan kita sederhana, investasi harus membawa kesejahteraan, membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas SDM, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku dari generasi ke generasi. Blok Masela harus benar-benar menjadi berkah bagi Maluku dan Indonesia,” tutup Anos.tasya




















