Ambon, Demokrasi Maluku ; Komisi IV DPRD Provinsi Maluku bakal.melakukan Pengawasan tahap pertama pada Lima (5) Kabupaten/Kota di Maluku dengan l fokus utama pada masalah pendidikan , hal ini di sampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Ny.Saodah Tuankotta/Tethool kepada Pers usai rapat dengan mitra di ruang Komisi , pada (02/02/2026).
“Kami akan melakukan pengawasan tahap I, mulai tanggal tiga (3) Februari hingga satu (1) Maret 2026. Pengawasan dimulai dari Kabupaten Maluku Tengah 3-6 Februari ,8-11 Februari Kabupaten Kepulawan Tanimbar (KKT), 13-17 Februari Kota Tual, 18-23 Februari di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), 24 Februari- 1 Maret 2026 Maluku Barat Daya (MBD),
Semua program kegiatan baik APBD maupun APBN pada lima (5) kabupaten/kota tersebut wajib diawasi terkhusus pada Tupoksi yang berhubungan dengan Komisi IV namun yang menjadi fokus utama pengawasan terkait dengan Dinas Pendidikan .
“Komisi berencana mendatangi sekolah-sekolah baik SMA maupun SMK mengkonfirmasi langsung masalah pendidikan, terkhusus masalah TPP, yang selama menjadi berita hangat di media-media . Selama ini Dinas dipersalahkan, sekolah dipersalahkan , kita datangi sekolah-sekolah supaya setelah kembali kita dapat duduk bersama dengan pemerintah daerah terkhusus instansi terkait, agar ada jalan keluar atau solusi terbaik, “ujar Saoda. (Ritta .E. Lekatompessy).















