Ambon, demokrasi Maluku ; Komisi II DPRD Provinsi Maluku mengawali pengawasan tahap I dengan mendatangi Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Irawadi kepada sejumlah wartawan usai rapat internal Komisi mengemukakan, berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD dan pimpinan komisi, ditetapkan pengawasan tahap I akan berlangsung dari tanggal tiga (3) Februari – tiga (3) Maret 2026, pada lima kabupaten/kota di Provinsi Maluku.” Untuk Komisi II akan mengawalinya dari Kabupaten MBD, ” demikian Irawadi (02/02/2026).
Menurutnya, dari MBD komisi bergerak ke Kabupaten Kepulawan Tanimbar (KKT), Maluku Tengah (Malteng), Buru Selatan (Bursel) dan terakhir Kota Tual.
Fokus pada semua program dan kegiatan yang berhubungan dengan TUPOKSI Komisi II baik itu program-kegiatan yang dibiayai APBD maupun APBN.
“Tak ada yang prioritas, semua kita akan lihat dilapangan seperti apa yang telah dikerjakan, realisasinya seperti apa,” kata dia menutupi pembicaraannya. (Ritta E Lekatompessy)













