Ambon.Demokrasi Maluku,;
Pemerintah Kota Ambon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Akhir Tahun pada Rabu (17/12/2025) di Maluku City Mall. Kegiatan dihadiri oleh kepala Desa, Lurah, Raja Adat, serta ketua RT/RW se-Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Walikota Ambon Boedewin Wattimena menyampaikan bahwa RT, RW, dan Raja Adat merupakan kesatuan penting dari struktur pemerintahan kota yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Menurutnya, seluruh kebijakan pemerintah wajib dipahami dan dijalankan secara bertanggung jawab hingga ke tingkat akar rumput.
“Menjadi RT atau RW berarti siap menjadi bagian dari pemerintah kota. Tugas utama mereka adalah memastikan kebijakan yang dikeluarkan benar-benar dipahami dan memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Walikota.
Dipaparkan pula bahwa Pemerintah Kota Ambon saat ini tengah menjalankan 17 program prioritas yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah. Semua program tersebut wajib disosialisasikan secara terbuka melalui kantor desa, kelurahan, dan lembaga negeri adat agar masyarakat dapat mengetahui arah pembangunan yang sedang diwujudkan.
Rapat koordinasi ini menjadi ajang refleksi terhadap kinerja selama satu tahun terakhir sekaligus penguatan peran aparatur pemerintahan hingga tingkat paling bawah, guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal.(DM5).



















