Papua dan Malut Per Unit Rp. 40 Juta
Ambon, Demokrasi Maluku ; Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku bakal mendapatkan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) untuk masing-masing kabupaten/kota sebanyak minimal 200 rumah, demikian Saadiah Uluputty anggota DPR RI kepada sejumlah wartawan di Amaris Hotel, Minggu (07/12/2025) .
Beberapa waktu lalu ketika rapat komisi lima (5) dengan Kementrian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) kami bersepakat bersama dengan menteri PKP dimana masing-masing kabupaten/kota yang belum mendapat alokasi yang signifikan akan mendapat alokasi yang signifikan.
“Jadi masing-masing kabupaten/kota mendapat minimal 200 rumah itu merupakan aspirasi dari DPR RI , diluar usulan pemerintah daerah, kata Saadiah”.
Program BSPN merupakan program besar presiden Prabowo Subianto yakni 3 juta rumah untuk seluruh Indonesia.
Untuk tahun 2026 untuk seluruh Indonesia, dialokasikan sebanyak
4 .000 rumah .
‘Mudah-mudahan di tahun 2026 lebih dari 2000an rumah BSPS teralokasikan untuk seluruh kabupaten / kota di Maluku, jadi selama ini kabupaten/ kota yang tidak mendapatkan alokasi BSPS akan mendapatkan alokasi BSPS atau rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni”.
Papua-Maluku Utara Rp.40 Juta
Selama ini alokasinya berjumlah Rp. 20 dengan perincian Rp. 17,5 juta untuk pembangunan perumahan dan Rp. 2,5 juta untuk biaya tukang.
Kemarin waktu rapat juga saya mengusulkan kepada kementerian agar daerah-daerah dengan tingkat kemahalan biaya konstruksinya tinggi, seperti daerah Pelosok – 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan) seperti Maluku, Meluku Utara, Papua, agar biaya pembangunan tidak disamaratakan dengan daerah lain”.
“Jadi kita minta agar tidak disamakan dengan provinsi
-provinsi yang mendapatkan tingkat kemahalan tertinggi, kemarin yang disampaikan oleh menteri, yang sudah menyurati Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman baru dua provinsi yaitu Papua & Ma luku Utara, Maluku belum karena itu saya mau menyampaikan kepada Pak Gubernur, ” ujar Saadiah (Ritta. E. Lekatompessy).










