BANJIR AMBON HARUS DIMAKNAI DAN DISIKAPI SECARA OBYEKTIF, RASIONAL, BUKAN SALING TUDING

Ambon, nasional20 views

Oleh: Julius R. Latumaerissa (Ekonom dan Konsultan Perencanaan Pembangunan Daerah & Keuangan Publik
danSekretaris Jenderal DPP Maluku Raya Satu Gandong (MARASAGA) Maluku – Maluku Utara.

Banjir telah menjadi masalah tahunan yang terus berulang di Kota Ambon. Setiap musim hujan, sejumlah wilayah di kota ini tergenang air, menyebabkan kerugian
ekonomi, kerusakan infrastruktur, dan bahkan korban jiwa. Fenomena ini tidak hanya dipicu oleh faktor alam, tetapi juga oleh aktivitas manusia dan lemahnya sistem tata
kelola lingkungan. Masalah banjir di Kota Ambon bukan hal baru, dan persoalan ini harus dilihat dan dipahami secara menyeluruh dan utuh. Kita harus melihat secara
jernih akar penyebab banjir di Kota Ambon. Banyak sekali faktor penyebab banjir di Kota Ambon antara lain pendangkalan sungai dan drainase.,

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Sementara sampah dan sedimentasi tidak lepas dari pola hidup masyarakat Kota Ambon yang tidak disiplin dengan lingkungan. Penyebab banjir di Kota Ambon adalah
potret pola hidup masyarakat yang tidak bersih (membuang sampah sembarangan), dan hal ini disebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat Kota Ambon untuk
menjaga kebersihan lingkungan menyebabkan banyak saluran air tersumbat oleh sampah. Banyaknya penduduk yang membuang sampah di saluran menyebabkan saluran (drainase) buntu sehingga aliran air hujan tertahan dan terkosentasi yang pada akhirnya berkontribusi pada sedimen. Ini fakta empiris di tengah masyarakat Kota Ambon.

Keadaan semakain sulit ketika drainase kota Ambon semakin sempit atau tidak memadai, sehingga saat curah hujan tinggi air sungai akan meluap. Akibat dari
sampah, dan sedimentasi aliran sungai terhambat sebagai akibat dari banyaknya titik￾titik timbunan / timbulan sampah yang mengendap di sungai. Sedimentasi yang terjadi
juga sebagai akibat dari erosi dan aliran permukaan yang mengangkut partikel tanah ke sungai.
Dengan demikian persoalan banjir Kota Ambon adalah masalah bersama dan bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah kota Ambon yang kemudian seakan-akan pemerintah Kota Ambon menjadi tumpuan amarah atau ketidakpuasan sosial. Harus
diingat bahwa Kota Ambon secara geograIs berada di daerah curah hujan tinggi, sehingga sangat rentan terhadap banjir bila sistem pengelolaan air belum optimal, sementara alih fungsi lahan dan perambahan hutan seperti perubahantutupan lahan di daerah hulu tanpa perencanaan menyebabkan berkurangnya daya serap air dan

BANJIR AMBON TANGGUNG JAWAB BERSAMA, JANGAN TENDENSIUS
MENYALAHKAN PEMERINTAH KOTA

Masalah banjir di Kota Ambon bukan hanya soal curah hujan tinggi, tetapi juga berkaitan dengan tata kelola lingkungan dan partisipasi masyarakat. Upaya
penanganan harus dilakukan secara kolaboratif dengan pendekatan multisektor dan berbasis data. Diperlukan sinergi antara kebijakan struktural, penguatan kelembagaan, dan kesadaran publik agar Kota Ambon bisa lebih tangguh menghadapi ancaman banjir di masa depan.
Masih dalam ingatan kita semua bahwa pada bulan Juli 2024, Ambon mengalami hujan dengan intensitas tinggi selama beberapa hari berturut-turut yang menyebabkan banjir
dan longsor di berbagai wilayah. Pemerintah Kota Ambon menetapkan status siaga bencana selama 14 hari. Lokasi terdampak antara lain kawasan Batu Merah, Waiheru,
dan Passo. Banjir dipicu oleh meluapnya sungai yang dangkal serta tersumbatnya saluran air. Dalam merespons, dilakukan pengerahan alat berat untuk pengerukan
sungai serta evakuasi warga.

Berdasarkan uraian saya di atas maka jelas persoalan banjir Kota Ambon yang kita
saksikan sekarang adalah AKIBAT dari banyak SEBAB yang sudah berakar di dalam kehidupan sosial masyarakat Kota Ambon. Saya katakan demikian karena kita harus
bersikap rasional dan obyektif untuk memaknai semuakejadian di sekitar kita. Banjir
yang kita rasakan hari ini tidak bisa kita menyalahkan pemerintah Kota Ambon, karena sejatinya sebagai warga yang tidak tertib kita harus berbesar hati menerima bahwa
banjir adalah akibat dari kesalahan kita juga sebagai warga kota.

Melalui tulisan ini saya ingin mengajak warga Kota Ambon untuk kita semua menyadari
bahwa banjir sebagai realitas hari ini adalah kelalaian kita bersama untuk itu dalam
penanggulangan banjir kita patut mendukung dan mengikuti peraturan pemerintah kota Ambon dalam upaya penanggulangan banjir. Hal ini disebabkan pemerintah Kota
Ambon dalam membuat peraturan apakah itu PERDA atau PERWALI tentunya memerlukan partisipan untuk mengikuti peraturan tersebut, maka dukungan dari
masyarakat Kota Ambon dalam mengikuti peraturan pemerintah sangat berpengaruh terhadap upaya penanggulangan banjir.

SARAN KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENANGANAN BANJIR KOTA
AMBON

Dalam menangani banjir kota Ambon sekarang dan akan datang maka dalam perspektif perencanaan maka penanganan banjir di Kota Ambon memerlukan kebijakan yang terintegrasi, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Strategi yang
diterapkan antara lain melakukan normalisasi sungai-sungai lain yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi.
Usaha pembersihan dan revitalisasi drainase untuk memperlancar saluran air dilakukan secara berkala untuk mencegah penyumbatan. Kemudian melakukan
edukasi dan partisipasi masyarakat dengan cara kampanye peduli lingkungan dan pelibatan warga dalam pemeliharaan saluran air menjadi kunci keberhasilan pengendalian banjir. Selain itu maka perlindungan hutan dan lahan resapan dilakukan untuk mengendalikan limpasan air hujan dari wilayah pegunungan dan pembangunan infrastruktur tangguh banjir termasuk pembangunan kolam retensi, sumur resapan, dan sistem peringatan dini banjir.
Dalam jangan menengah dan jangka panjang maka pemerintah kota Ambon dianjurkan untuk melakukan penguatan kapasitas penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kota Ambon untuk meningkatkan efektivitas mitigasi banjir melalui penguatan organisasi, program, sumber daya, dan kelembagaan. Namun, masih terdapat tantangan seperti keterbatasan alat, sistem peringatan dini, dan regulasi yang belum optimal.
Kemudian BPBD perlu melakukan kerja sama atau kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun peta TEMATIK RAWAN BANJIR, khususnya
di daerah aliran sungai Batu Merah, guna menekan risiko banjir dan genangan.

Diperlukan pembenahan dalam pemberian izin mendirikan bangunan dan pengawasan pembangunan di daerah hulu serta pelestarian hutan untuk mengurangi
risiko banjir. Pembangunan waduk, tanggul, dan sistem drainase yang memadai menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengendalikan banjir.Kita juga perlu menyadari bahwa dalam penangan masalah banjir di Kota Ambon, pemerintah dihadapkan dengan berbagi tantangan seperti keterbatasan alat dan sistem peringatan dini, kurangnya regulasi dan koordinasi antarinstansi, pembangunan di daerah rawan banjir tanpa pengawasan yang memadai. Dengan pendekatan yang
terpadu dan partisipatif, diharapkan Kota Ambon dapat mengurangi risiko banjir dan
meningkatkan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana.

SEMOGA BERMANFAAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *