Ambon, Demokrasi Malulu : Komisi IV akan menyurati Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di Dinas Pendidikan Maluku
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Komisi dari hasil pengawasan yang dilakukan pada 6 Kabupaten/Kota.
“Kita lapor ke pimpinan, mungkin menyurati ke Polda dan Kejaksaan, dan kita ingin menyampaikan secara resmi data-data temuan yang diperoleh oleh Komisi,”ujar Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary, kemarin.
Dikatakan, sebelum menyurati Kejaksaan dan Polda, sesuai mekanisme komisi IV akan mengundang kembali Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Insun Sangadji untuk mengkonfirmasi hasil temuan Komisi.
“Kesimpulannya kita masih berikan kesempatan untuk sekali mengundang mengkonfirmasi hasil temuan, kalau Kadis indahkan undangan DPRD komisi lewat pimpinan DPRD maka langkah berikut kita berkoordinasi untuk menyurati ke kejaksaan dan kapolda atas dugaan kita terjadi KKN, baik dalam proses tender penunjukan yang berdampak terhadap mutu dan kualitas pendidikan,”tuturnya.
Sebelumnya, dari pengawasan Komisi IV menemukan Sejumlah proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Maluku dilakukan tanpa melalui proses tender.
Usut punya usut, ternyata poyek-proyek tersebut dikelola langsung oleh Insun Sangadji selaku Kepala Dinas Pendidikan.
Anggaran proyek-proyek yang tidak melalui tender mulai dari ratusan juta hingga miliaran, seperti halnya makan minum di SMA Siwalima Ambon.
Begitu juga proyek survei manajemen pelayanan pendidikan yang menelan anggaran Rp700 juta tidak melalui proses tender, bahkan output dari survei dibuat fiktif.
Proyek tersebut dikelola langsung oleh Kepala Dinas bersama Juspi Tuarita selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).
Tak hanya itu, sejumlah proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Juga bermasalah, seperti halnya sekolah di Kabupaten Buru, dimana pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Begitu pula yang terjadi di dua sekolah di Kabupaten Maluku Tenggara yang menelan anggaran cukup besar yang mencapai miliaran.
“Ambil contoh di RAB harus pakai lespam yang asli mereka hanya beli esksabor, kemudian dipotong dan ditempel. pasang tehel di dinding itu hanya pakai lem dengan semen di SMA 1 Buru, jadi belum apa-apa sudah lepas. Yang harusnya dibuat pintu, tidak ada pintu, ada ruangan yang 100 persen perabot tidak ada dan sebagainya. ini yang menjadi problem cukup serius. kalau pengelolaan di dinas masih seperti begini, ini akan berdampak jangka panjang terhadap pendidikan kita,”tutur Samson.
Ia mengakui, dari hasil koordinasi dengan masing-masing Kepala Sekolah, ternyata pekerjaan bermasalah tersebut telah disampaikan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Maluku, hanya saja tidak ditindaklanjuti. Hal ini dikarenakan rata-rata proyek dikerjakan oleh orang-orang yang berhubungan dengan istri Gubernur, termasuk adik dari Kepala Dinas.
“Ini yang menjadi problem di lapangan, sampai kepsek bilang kita mau mengawasi bagaimana, ini dikerjakan oleh adik kepala Dinas, dan orang-orang yang berhubungan, atau berkaitan dengan istri Gubernur. Ini kita belum telusuri apakah dalam proses tender ini ada KKN disitu atau tidak, mestinya jangan melibatkan keluarga dalam pelaksanaan kaya begini, karena nanti fungsi pengawasan tidak optimal,”tandasnya.
Begitu juga dengan dana operasional Dinas, rata-rata per Cabang Dinas mendapat Rp300 juta. Hanya saja dalam realisasinya sesuai perintah Kepala Dinas harus dibuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Mirisnya setelah laporan dikirim, dana operasional tersebut tidak ditransfer oleh Dinas kepada Cabang Dinas.
“Apakah ini masuk di silpa uang tidak realisasi atau?, terjadi dan 11 kab/kota cukup besar terutama di tahap III dan ini merupakan keluhan dari cabang cabang dinas, mereka juga punya ketakutan karena sudah buat laporan. Ini sudah dikirim ke dinas tetapi dinas tidak transfer uang per tanggal 31 desember,”bebernya.
Atas hal tersebut, Politisi PDIP mengaku telah mengundang Kepala DInas untuk mengkonfirmasi hal tersebut, namun kenyataannya yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan DPRD.
“Dalam rapat sebelum pengawasan kita sudah minta data-data realisasi untuk pelaksanaan baik DAU maupun DAK tetapi tidak diberikan secara lengkap. lewat penelusuran komisi IV itu ada beberapa proyek yang kita harus konfirmasi dengan dinas, tetapi kadis tidak pernah hadir, sehingga tidak bisa terkonfirmasi,”cetusnya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Maluku untuk mengambil langkah sebagai tindak lanjut atas temuan dari hasil pengawasan.(*)