Pj Walkot Lantik Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemkot Ambon
Ambon, Demokrasi Maluku : Bodewin Wattimena kl melantik dan mengambil sumpah 12 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kota Ambon, Jumat (27/10/2023).
Acara pelantikan yang berlangsung di ruang Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota Ambon tersebut dilaksanakan dengan mengacu kepada Surat Keputusan Penjabat Walikota Nomor 1744 tahun 2023.
Dalam sambutannya, Bodewin Wattimena menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut merupakan salah satu kebijakannya terkait penataan birokrasi.
“Secara internal, penataan birokrasi dimaksudkan untuk menempatkan para pegawai/pejabat sesuai bidang tugas, setelah melalui proses panjang evaluasi selama kurang lebih satu tahun lima bulan,” kata Bodewin Wattimena.
Menurut dia, peningkatan kinerja sektoral selama ini dirasa belum optimal.
Dikatakan, penyegaran organisasi itu dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama dalam seluruh Dokumen Perencanaan Pemerintah Kota Ambon, termasuk dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
“Sumber daya aparatur harus kita tingkatkan. Salah satunya melalui rotasi/mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan. Tentu sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujar Wattimena.
Dia menjelaskan, untuk tiba pada hari pelantikan itu sudah melalui suatu proses panjang.
Para penjabat tersebut telah melalui “job fit” yang dilakukan oleh Komisi ASN. Setelah mendapat rekomendasi dari KASN, dilanjutkan dengan meminta pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selanjutnya, meminta izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri, yang lalu disetujui oleh perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah yakni, Gubernur Maluku. Barulah setelah itu proses pelantikan dan pengambilan sumpah bisa dilakukan.
“Perombakan dan penataan birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon didasarkan sepenuhnya oleh pertimbangan objektif dan rasional dari Pejabat Pembina Kepegawaian. Bukan berdasarkan suka atau tidak suka. Bukan faktor lain secara subjektif,” ungkap Wattimena.
Dia menyampaikan, pelantikan tersebut dilakukan secara objektif dengan sungguh-sungguh mempertimbangkan aturan yang mendasarinya.
Selain itu, mempertimbangkan upaya untuk peningkatan kinerja kualitas pelayanan publik di lingkup Pemkot Ambon.
12 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemkot Ambon yang dilantik itu yakni Robby Sapulette (Asisten Administrasi Umum), Pieter Saimima (Kepala Dinas/Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Mince Tupamahu (Kadis Koperasi dan Usaha Mikro), Fahmi Salatalohy (Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah).
Steven Dominggus (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), Apries Gasperzs (Sekretaris DPRD), Jacob Silano (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), Rulien Purmiasa (Kepala Inspektorat).
Yan Suitela (Kadis Perhubungan), Sirjohn Slarmanat (Kadis Sosial), Josias Loppies (Kadis Perindustrian dan Perdagangan), dan Richard Luhukay (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja).
“Kepada Teman-teman yang baru saja dilantik, saya ingin menyampaikan, jabatan adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa, dan jabatan adalah anugerah bagi kita. Jangan dipandang sebagai sesuatu yang harus kita kejar,” demikian Wattimena berpesan.
Dia menambahkan, jabatan adalah anugerah dari Tuhan, dan Tuhan akan memberikan hikmat dan kebijaksanaan kepada pemimpin yang ada di masing-masing wilayah untuk menggumuli proses penataan birokrasi. (*)