Mersy Dampingi Benhur Sebagai Sekretaris DPD

Politik99 views
Link Banner

Ambon, Demokrasi Maluku: Publik Maluku, akhirnya boleh berlega hati, karena teka-teki dan penantian siapa sebenarnya Ketua DPD PDI-Perjuangan menggantikan Murad Ismail.

DPP PDI-Perjuangan akhirnya mengeluarkan SK sebanyak tiga buah yakni SK DPP bernomor 793,794 dan 795.

SK 793 adalah SK penonaktifan/pembebasan tugas Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDI-Perjuangan Provinsi Maluku.SK 794 adalah SK pengangkatan Benhur G Watubun sebagai Ketua dan Mersy Chirstie Barends sebagai Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Provinsi Maluku
Sedangkan SK 795 adalah SK pengisian jabatan yang lowong di DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku.

Murad dibebas tugaskan atau diberi sangksi dimana tidak boleh melakukan aktivitas atau kegiatan apapun mengatasnamakan PDI-Perjuangan.

Sangksi yang diberikan oleh DPP akibat istri dari Ketua DPD PDI-Perjuangan Murad Ismail mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN)

Jafry Taihuttu Wakil Ketua Bidang Polotik DPD PDI Perjuangan Maluku dalam konfrensi pers di DPD PDI Perjuangan Maluku Karang Panjang Sirimau Kota Ambon mengemukakan, hari ini resmi DPD PDI Perjuangan mengumumkan siapa pengganti Murad ismail dan kami siap melakukan kerja-kerja partai ke depan seraya optimis PDI Perjuangan akan memenangkan baik legislatif, Pilpres maupun Pilkada.

“Tak ada pengaruh bagi kami dengan keluarnya Murad Ismai dari PDI Perjuangan, karena kami sudah biasa kerja sebagai partai yang tidak berharap pada penguasa, kami adalah partai terkenal dengan partai wong cilik, jadi sekali lagi kami mau bilang tak ada pengaruh sana sekali bagi kami”.

Sementara Benhur Watubun sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPRD Maluku mengemukakan, semua telah selesai, dan kami saat ini rapaykan barisan, tak ada lagi yang bicara sana-sini, bicara ini dan itu, tapi ssaat kita konsolidasi untuk jadi pemenang di 2024, demikian Watubun. (Ritta.Lekatompessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *