Siswa Kurang Mampu yang Berprestasi Akan jadi Prioritas DI Terima Pada SMA Siwalima

Parlemen56 views
Link Banner

Ambon, Demokrasi Maluku :
Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku (27/04/2023) membahas bagaimana merubah format pada SMA Siwalima Ambon.

Menurut Samson salah satu agenda dalam rapat dengan Dinas Pendidikan Maluku itu yang diputuskan untuk penyelenggara pendidikan di SMA Siwalima.

“Tadi sudah final diputuskan, dan sejak awal komisi IV itu mengusul untuk SMA Siwalima Ambon di rubah format”

Dimikian dsampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku , Samson Atapary pada wartawan di Ambon, kamis (27/04/2023).

Menurut Politisi PDI Perjuangan Provinsi Maluku itu bahwa, kalau dulu SMA Siwalima Ambon itu dibangun atas dasar rekonsiliasi, sekarang ini tidak relevan lagi untuk semangat rekonsiliasi.

Sehingga kita mengusul dan itu sudah disetujui Pemda, Dinas pendidikan lewat Gubernur agar SMA Siwalima di khususkan hanya menerima masyarakat miskin atau tidak mampu yang berprestasi dari 11 Kabupaten/Kota, dan itu sudah disetujui.

Selanjutnya kata Atapary, untuk tahun ajaran baru ini hanya menerima kouta 70 murid, di peruntukan untuk 11 Kabupaten dan Kota , yang nanti penerimaan jatah dari 11 Kabupaten dan Kota, berdasarkan proposi jumlah lulusan SMP dari 11 Kabupaten dan Kota itu.

“Jadi nanti yang terbanyak dari 70 murid itu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten lainnya.” ujar Legislator Dapil SBB itu.

Kriteria untuk murid tidak mampu tapi beprestasi ada tiga syarat, yaitu , dia harus menunjukan bahwa memiliki kartu PKH, memiliki BPJS kelas 3 yang iuran di bayar pemerintah.

Rumahnya memakai meteren 450 watt/900 watt tetapi yang disubsidi oleh pemerintah, karena ada 900 watt yang tidak di subsidii oleh pemerintah.

Untuk keadilan, penerimaannya dilaksanakan secara online, begitu juga pelaksanaan tes.

“Jadi tes saat itu skornya langsung keluar saat itu juga dan langsung di lihat”.

Keputusan ini untuk memutus polemik, titipan dari pejabat baik tingkat kabupaten/kota maupun Provinsi untuk masuk ke SMA Siwalima Ambon, ujar Atapary.

“Jadi kita menutup ruang itu agar dapat dikelola diterima secara profesional, dan transparan,” tutup Atapary. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *