AMBON – Ketidakpastian proses pengajuan pinjaman daerah Pemerintah Provinsi Maluku kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai lebih dari Rp1 triliun menuai sorotan DPRD Maluku. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai besaran pinjaman yang disetujui, sehingga dikhawatirkan memperparah tekanan fiskal daerah dan menghambat pelayanan publik.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, pada Selasa (28/7/2026) di Ambon, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku harus segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan pengajuan pinjaman tersebut. Menurutnya, kepastian sangat dibutuhkan agar pemerintah dapat menyusun langkah strategis dalam mengatasi persoalan keuangan daerah.
“Sampai sekarang belum ada kepastian berapa besar pinjaman dari SMI yang disetujui. Pemprov Maluku wajib memberikan kejelasan menyeluruh terkait proses ini,” tegas Benhur di ruang kerjanya.
Benhur menjelaskan, lambatnya perkembangan pembahasan dengan PT SMI tidak boleh membuat pemerintah daerah kehilangan momentum dalam mencari solusi atas krisis fiskal yang sedang dihadapi. Karena itu, DPRD mendorong Pemprov Maluku segera menyiapkan alternatif pembiayaan yang lebih cepat dan memiliki kepastian.
Salah satu opsi yang dinilai paling realistis adalah mengajukan fasilitas pinjaman kepada PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut). Menurutnya, skema tersebut dapat menjadi jalan keluar untuk mempercepat pemulihan kondisi keuangan daerah sekaligus menggerakkan kembali berbagai program pembangunan yang tertunda akibat keterbatasan anggaran.
Kondisi fiskal Pemprov Maluku saat ini, lanjut Benhur, dipengaruhi oleh akumulasi berbagai kewajiban, mulai dari sisa utang pemerintahan sebelumnya, rencana pinjaman kepada PT SMI yang diajukan pada masa kepemimpinan Gubernur Murad Ismail, hingga tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga.
Akibat tekanan anggaran tersebut, sejumlah program pembangunan mengalami perlambatan dan hak-hak aparatur sipil negara (ASN) belum dapat dipenuhi secara optimal. Hingga akhir Juli 2026, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku baru terealisasi untuk bulan Januari dan Februari.
DPRD Maluku berharap Pemerintah Provinsi segera mengambil keputusan yang transparan dan tegas terkait skema pembiayaan daerah. Kepastian itu dinilai penting agar krisis fiskal tidak terus berlarut, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal, pembangunan kembali bergerak, serta hak-hak ASN dapat dibayarkan secara tepat waktu.tasya

















