Peran Kaum Perempuan di Kota Tual Redam Konflik, Diapresiasi Watubun

Ambon44 views
Link Banner

Ambon, Demokrasi Maluku : Kaum perempuan Kepulauan Kei, sangat dihargai dan dikunjungi tinggi. Apalagi, mereka dihina. Jika mereka bergerak, kaum laki-laki didaerah itu langsung berkekuk lutut.

Ini setelah peran kaum perempuan dari dua komunitas di Kota Tual, untuk meredam konflik antara dua kelompok dinilai sangat efektif, sehingga bisa meredam upaya provokasi untuk memperluas konflik didaerah itu.

”Kami salut dan apresiasi dengan peran para ibu lewat gerakan spontanitas meminta penghentian konflik yang terjadi antara dua kelompok masyarakat di Kota Tual antara yang pro maupun kontra,” kata Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada awak media, Senin (6/2/2023).

Karena sikap orang Kei itu yang pertama sangat tegas dan siap mati hanya karena dipicu persoalan batas tanah dan menghina kaum perempuan.

Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Tual, Maluku Tenggara, dan Kabupaten Aru itu, kalau masalah ‘Sasi adat’ atau ‘Haweari di Kepulauan Kei itu melambangkan perempuan, maka bila ada orang merusak simbol adat tersebut berarti dia dianggap telah merusak harkat dan martabat kaum perempuan.

”Atau dengan kata lain telah menelanjangi kaum perempuan Kei dan sanksi adanya juga ada di situ,” tegasnya.

Karena sikap orang Kei itu yang pertama sangat tegas dan siap mati hanya karena dipicu persoalan batas tanah dan menghina kaum perempuan

Sekretaris DPD PDIP Provinsi Maluku ini mencontohkan, jika terjadi masalah seperti itu dan kemudian secara spontan seluruh kaum perempuan bergerak berarti perempuan mengambil alih penyelesaian seluruh konflik itu supaya dia menjadi bagian yang utuh dan mendinginkan suasana.

“Langkah ini terbukti efektif karena di saat konflik mau diarahkan semakin melebar lewat aksi provokator tetapi justeru peranan kaum perempuan jauh lebih hebat untuk bisa meredam suasana yang memanas,”pungkasnya.

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Maluku telah menangkap dan menetapkan tiga tersangka yang diduga sebagai penyebar hoaks rumah ibadah terbakar saat bentrok antar warga di Tual (31/1/2023).

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana menyebarkan berita bohong ini yaitu MTR, ABS dan ZBN. Ketiganya telah diamankan Polda Maluku di Rumah Tahanan Polres Tual.

“Langkah ini terbukti efektif karena di saat konflik mau diarahkan semakin melebar lewat aksi provokator tetapi justeru peranan kaum perempuan jauh lebih hebat untuk bisa meredam suasana yang memanas,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *