Januari s/d Oktober 2022 Polres MBD Terima Laporan & Pengaduan Masyarakat Sebanyak 116 Kasus

Daerah, TNI POLRI174 views
Link Banner

TIAKUR, Demokrasi Maluku Com- Polres Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melaksanakan kegiatan Pres Release. Pres Release Polres MBD itu berlangsung di Aula Mapolres MBD, Selasa (25/10) pagi.

Kasat Reskrim Polres MBD, AKP Sulaiman, menuturkan Tahun 2022 ini SPKT Polres MBD telah menerima laporan sebanyak 79 kasus.

Dan yang sudah ditangani sampai saat ini sebanyak 42 kasus sedangkan yang masih berjalan dalam penyelidikan itu sebanyak 31 kasus sementara yang masih dalam Sidik sebanyak 6 perkara.

“Keadilan restoratif yang sudah dalam bentuk sidik sebanyak 24 perkara, yang di SP3 dalam situasi sidik ada 2 perkara dan yang sudah P21 itu 16 perkara. Dalam waktu dekat ini sebanyak 7 perkara yang sudah dinyatakan lengkap dan telah penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU,” katanya.

Sementara yang bersifat pengaduan oleh masyarakat sendiri yang merasa ada hal yang dirugikan sehingga masyarakat mengadukan atau melayangkan surat pengaduan ke Polres MBD sebanyak 37 aduan/perkara.

Untuk penutasanya, dimana pihaknya sudah menuntaskan sebanyak 14 perkara. Yang artinya tercapai satu penuntasan/penyelesaian setalah kami melakukan penyelidikan yang pada akhirnya mereka sendiri mencari kami untuk menemukan suatu adanya tindak pidana, kami lakukan komprontir.

Selanjutnya, ternyata dalam pertemuan itu, malah yang tertempuh itu adalah meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

“Oleh karena itu, dari 37 kasus, ada 14 karena bukan merupakan tindak pidana/tidak ada unsur tindak pidana yang diadukan. Kemudian yang masih dalam Lidik sampai saat ini ada 23,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres MBD AKBP Pulung Wietono, mengatakan dari bulan Januari sampai dengan 23 Oktober 2022 kemarin untuk penerimaan laporan maupun pengaduan dari masyarakat berjumlah 116 kasus.

Dari 116 laporan maupun pengaduan ini, menurutnya pihaknya sudah menyampaikan penyelesaian secara tuntas sebanyak 64 dan apabila dipresentasi diatas 50 persen.

“Kami tidak tinggal diam dan kami bekerja sesuai apa tupoksi tugas kewenangan kami. Sehingga kasus yang belum diselesaikan ini dalam kegiatan penyelidikan,”pungkas Kapolres. (Ever Makupiola).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *