Empat Jembatan Ruas Piru–Taniwel Rampung, BPJN Maluku Pastikan Pembangunan Sesuai Ketentuan

Daerah2 views

AMBON, 25 Agustus 2026 — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku memastikan empat jembatan pada ruas jalan nasional Piru–Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), telah selesai dibangun dan difungsikan untuk mendukung konektivitas masyarakat di Pulau Seram.

Penegasan tersebut disampaikan BPJN Maluku melalui Humas, Astrid Alfons, menyusul berkembangnya informasi dan sorotan publik terkait pembangunan sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan nasional di Maluku.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Empat jembatan yang dimaksud masing-masing Jembatan Wai Sapalewa, Jembatan Wai Sama/Pana, Jembatan Wai Kawa, dan Jembatan Wai Passa. Seluruhnya berada pada ruas jalan nasional Piru–Taniwel yang menjadi salah satu jalur penting bagi pergerakan masyarakat dan distribusi barang di wilayah Seram Bagian Barat.

Menurut BPJN Maluku, pembangunan keempat jembatan tersebut dilaksanakan melalui skema Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract/MYC) dan penyelesaiannya berlangsung pada periode 2021–2022.

Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan keamanan infrastruktur jalan nasional. Sejumlah jembatan lama yang sebelumnya menggunakan konstruksi sederhana, termasuk lantai kayu, kemudian diganti dengan konstruksi permanen yang disesuaikan dengan kebutuhan teknis dan kondisi lapangan.

Astrid menjelaskan, seluruh proses pembangunan dilakukan melalui tahapan yang telah ditetapkan, mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban.

“Setiap pekerjaan dilaksanakan melalui tahapan dan mekanisme yang telah ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Astrid.

Ia menambahkan, pembangunan jembatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi kebutuhan maupun hasil produksi.

Bagi wilayah kepulauan seperti Maluku, keberadaan jalan dan jembatan nasional memiliki peran strategis karena menjadi penghubung antarkawasan permukiman, pusat kegiatan ekonomi, fasilitas pelayanan publik hingga akses menuju pelabuhan.

Kinerja Infrastruktur

BPJN Maluku juga menyampaikan gambaran penanganan infrastruktur jalan dan jembatan yang dilakukan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Provinsi Maluku sepanjang periode 2020–2023.

Pada periode tersebut, penanganan mencakup sekitar 436,89 kilometer jalan dan 21.879 meter jembatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Buru, Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Tingkat kemantapan jalan nasional di wilayah tersebut tercatat mencapai 96,05 persen pada Semester II 2022.

Selain empat jembatan di ruas Piru–Taniwel, sejumlah pekerjaan jembatan lainnya juga telah diselesaikan, di antaranya Jembatan Wai Lawa di Laha, Jembatan Wai Poka di Poka, dan Jembatan Wai Lapu di Halong, Kota Ambon.

BPJN Maluku juga menangani sejumlah titik rawan longsor dan bencana pada jaringan jalan nasional dengan metode penanganan yang disesuaikan berdasarkan kondisi teknis di lapangan.

Libatkan Banyak Unsur

Dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, BPJN Maluku menegaskan pekerjaan tidak dilakukan oleh satu pihak saja. Prosesnya melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana dan pengawas, penyedia jasa, serta unsur pengendalian dan pengawasan lainnya.

Karena itu, BPJN menilai capaian pembangunan merupakan hasil kerja bersama berbagai unsur yang terlibat dalam proses tersebut.

“Kami menghargai peran media dan masyarakat dalam melakukan kontrol terhadap pembangunan. Namun, kami mengajak semua pihak menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan data yang dapat diverifikasi sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” kata Astrid.

BPJN Maluku menyatakan tetap membuka ruang terhadap kritik, masukan dan evaluasi dari masyarakat maupun media. Pengawasan publik dinilai penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan.

Dengan rampungnya empat jembatan di ruas Piru–Taniwel, BPJN Maluku berharap konektivitas masyarakat di wilayah tersebut semakin baik. Infrastruktur yang lebih aman dan layak diharapkan turut memperlancar aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik serta mobilitas masyarakat.

Bagi BPJN Maluku, pembangunan infrastruktur tidak hanya diukur dari berapa banyak proyek yang selesai, tetapi juga dari seberapa besar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.TasyaPatty

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *