Eko Pamuji Jabat Sekjen JMSI , Zulfikar Rahman Bendahara Dino Umahuk Ketua Bidang Organisasi

nasional334 views

Jakarta – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, Senin (25/7/2022) melakukan perombakan di jajaran pengurus pusat organisasi perusahaan pers tersebut. Perubahan struktur kepengurusan disampaikannya pada rapat antara pengurus provinsi (Pengprov) dan pengurus pusat yang dilangsungkan secara virtual, atau zoom meeting.

Lewat keputusan nomor 09/KPTS/JMSI/VII/2022, Eko Pamuji ditunjuk sebagai Sekjen JMSI untuk masa jabatan 2020-2025, dan selain itu juga Teguh Santosa menetapkan Zulfikar Rachman sebagai bendahara umum, serta Dino Umahuk sebagai ketua bidang organisasi.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Saat membacakan perubahan struktur kepengurusan JMSI periode 2020-2025, Teguh menyampaikan bahwa, dinamika dan tantangan organisasi perusahaan pers semakin kompleks kedepannya. Untuk itu, dibutuhkan akselerasi pelaksanaan program kerja organisasi yang dapat menjawab hal tersebut.

Dalam melakukan perubahan struktur kepengurusan yang baru itu, CEO RMOL.id itu juga menyampaikan bahwa, dirinya telah berkonsultasi dengan tokoh kunci organisasi guna merumuskan langkah strategis dalam upaya mempercepat pelaksanbaan program kerja JMSI kedepannya.

Dalam kesempatan itu, Teguh juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para sahabat-sahabatnya yang ikut dalan kepengutusan sebelum keputusan perubahan tersebut ditetapkannya.

Sementara itu, Eko Pamuji yang hadir dalam pertemuan virtual itu, mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Ketua Umum Teguh Santosa. Ia berkomitmen akan terus bekerja membangun dan membesarkan organisasi JMSI yang dia cintai itu.

Pemilik media online duta.co itu juga meminta dukungan para pengurus daerah (Pengda) usai dirinya ditunjuk sebagai Sekjen JMSI, agar harapan ketua umum dalam akselerasi program organisasi dapat dijalankan bersama, demikian Eko Pamuji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *