AMBON-Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, Jumat (12/11/2021) membuka kegiatan Diseminasi Akhir Penyusunan Recana Kontijensi Menghadapi Bencana Provinsi Maluku. Kegiatan yang digelar oleh
Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku, Jumat (12/11/2021) diadakan di Hotel Manise, Ambon.
Gubernur Maluku dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Maluku mengatakan,
acara ini merupakan kelanjutan dari proses Regio Rencana Kontinjensi gempa bumi dan tsunami serta review rencana kontingensi banjir dan tanah longsor yang telah di laksanakan pada bulan Oktober 2021 lalu.
Langkah yang telah diambil ini, kata Gubernur, merupakan bentuk kesiagaan daerah dalam menghadapi bencana terutama menyikapi potensi bencana yang beragam mulai dari ancaman bencana hidrometeorologi yang kerap terjadi setiap tahunnya maupun ancaman bencana geologi yang tidak bisa dihindari.
Dikatakan, sejarah begitu banyak mencatat kejadian bencana yang terjadi di masa lampau turut berdampak bagi kelangsungan hidup para pendahulu kita.
Bencana itu sendiri juga turut berpengaruh terhadap kebijakan pemerintah saat itu.
“Bencana yang terjadi di masa lampau dapat terjadi lagi, kapan saja dan dimana saja. Sebagai aparatur pemerintah kita perlu melakukan tugas negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia dari segala bentuk ancaman,”kata Gubernur mengingatkan.
Untuk itu, dengan mengacu pada kerangka aksi pengurangan resiko bencana kita dituntut mengenali karateristik bencana, memaksimalkan tata kelola pemerintahan berbasis resiko bencana,
berinvestasi dalam pengurangan resiko bencana dan tingkatkan manajemen resiko.
Menurutnya, Dokumen rencana kontinjensi yang telah disusun merupakan salah satu upaya Pemerintah aerah Provinsi Maluku dalam memaksimalkan tata kelola dalam lingkup kebencanaan dan sebagai wujud manajemen resiko bencana di daerah ini.
Dokumen tersebut, sebut Gubernur, bukanlah milik BPBD semata melainkan milik bersama.
Untuk itu, dipandang perlu adanya persetujuan dan komitmen dari semua pihak atas semua rancangan dokumen yang telah disusun bersama-sama pada bulan Oktober lalu, sehingga
diharapkan ketika terjadi bencana maka dokumen rencana kontinjensi dapat diaktivasi menjadi bencana operasi.
Masih kata Gubernur, dalam dokumen ini juga termuat data SDM yang dimiliki oleh masing masing instansi.
“Untuk itu bagi instansi, lembaga yang belum memasukan data ketersediaan SDM mohon kerjasamanya untuk memasukan data tersebut, sehingga dokumen ini segera dapat terfinalisasi,” tandas Gubernur(Biro Admibistrasi Pimpinan Setda Maluku)