AMBON-Demokrasi Maluku : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku menggelar kegiatan “Sisir Dokumen Administrasi Kependudukan (Siddak) Provinsi Maluku Tahun 2022.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas kepemilikan dokumen kependudukan dan pemutakhiran data kependudukan juga mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
Sasaran pelayanan Siddak kali ini untuk mendekatkan layanan adminduk, bagi para pedagang dari Maluku Tengah yang berdagang di Kota Ambon dan pedagang kota, yang dipusatkan di Pelataran Kantor Bank Mandiri, Jembatan Desa Batu Merah, Kota Ambon, Jumat (4/11/2022).
Pelayanan di laksanakan mulai tanggal 4 hingga 7 November 2022 mendatang, mulai dari pelayanan KTP-el; pelayanan kartu keluarga yang baru, karena sudah menikah, atau karena ada anak dan anggota keluarganya yang telah menikah; pelayanan kartu identitas anak (KIA); pelayanan akte kelahiran atas kelahiran anggota keluarga baru; dan pelayanan akte kematian atas anggota keluarga yang telah meninggal.
Asisten Administrasi Umum Setda Maluku, Habiba Saimima yang saat itu mewakili Penjabat Sekda Maluku membuka kegiatan Siddak menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, saya menyambut baik kegiatan siddak yang di selenggarakan oleh Dukcapil Provinsi Maluku dalam rangka memudahkan masyarakat khususnya para pedagang dari Maluku Tengah yang berdagang di Kota Ambon dan pedagang kota dalam rangka kepemilikan dokumen kependuduka,” ungkap Sekda.
Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bersedia menerima undangan melalui selebaran brosur, whatssap dan spanduk – spanduk yang disebarkan di sekitar Pasar Mardika dan titik-titik persimpangan lalu lintas di kota Ambon.
“Kegiatan yang diselenggarakan ini, sebagai upaya pemerintah hadir untuk memudahkan masyarakat terkhusus bapak/ibu, yang setiap hari sibuk dengan usaha dagangnya di pasar, atau yang biasanya sibuk dengan kegiatan rutin berbelanja untuk membuat usaha dagang di rumah, memperoleh kesempatan sambil berdagang dan berbelanja, bisa memperoleh juga pelayanan administrasi penduduk yang belum dimiliki secara lengkap,” jelas Sekda.
Terkait pelayanan adminduk ini, Sekda menegaskan tanpa dipungut biaya.
“Pelayanan ini dilakukan gratis dan tidak dipungut biaya dan dilakukan langsung oleh petugas dan staf Dukcapil dari Kabupaten Maluku Tengah, yang akan melayani masyarakat yang domisili atau alamat tempat tinggalnya berada di wilayah kabupaten Maluku tengah, dan petugas dan staf dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari Kota Ambon yang akan melayani masyarakatnya yang berdomisili atau tempat tinggalnya berada di wilayah kota Ambon,” tandas Sekda.
Turut menghadiri pembukaan Kegiatan Siddak, Plt Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Maluku, Dewi Pattimahu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon, Hany Tamtelahitu beserta staf administrasi kependudukan dan operator dari Dukcapil Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah. (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)