AMBON, 6 Agustus 2026 — Mahasiswa asal Pulau Ambalau mendesak anggota DPRD Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) Buru–Buru Selatan memperkuat fungsi pengawasan terhadap proses perubahan status Jalan Lingkar Ambalau dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Ambalau di Kantor DPRD Maluku, Kamis (6/8/2026). Mereka menilai lambannya proses perubahan status jalan tidak hanya berkaitan dengan persoalan anggaran, tetapi juga lemahnya pengawalan dari legislatif terhadap kebijakan dan proses administrasi yang telah berjalan.
Dalam pertemuan dengan perwakilan DPRD Maluku yang diterima Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, bersama Julius Rutasouw di ruang Komisi IV, mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kondisi infrastruktur di Pulau Ambalau.
Perwakilan mahasiswa, Kamal Mewar, menegaskan bahwa tuntutan utama mereka saat ini bukan mengenai sumber pembiayaan maupun rencana pinjaman pemerintah daerah. Menurut dia, hal yang paling mendesak adalah kepastian perubahan status Jalan Lingkar Ambalau agar menjadi jalan provinsi.
“Hari ini kami tidak berbicara soal pinjaman atau sumber pendanaan. Yang kami perjuangkan adalah bagaimana Jalan Lingkar Ambalau bisa ditetapkan sebagai jalan provinsi,” ujar Kamal.
Ia mengakui kondisi fiskal pemerintah daerah saat ini menjadi salah satu tantangan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur. Namun, kondisi tersebut dinilai tidak seharusnya menghambat proses administrasi perubahan status jalan.
Menurut Kamal, ketika status Jalan Lingkar Ambalau telah menjadi jalan provinsi, Pemerintah Provinsi Maluku memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mahasiswa juga menyoroti kurang optimalnya fungsi pengawasan anggota DPRD, khususnya wakil rakyat dari Dapil Buru dan Buru Selatan. Mereka menilai proses perubahan status jalan seharusnya dapat dikawal secara aktif melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi teknis terkait.
Kamal menyinggung adanya pernyataan salah satu anggota DPRD Maluku Dapil Buru dan Buru Selatan yang menyebut Jalan Lingkar Ambalau baru dapat masuk dalam status jalan provinsi beberapa tahun mendatang.
Menurut dia, pernyataan tersebut menunjukkan perlunya penguatan fungsi kontrol legislatif agar proses administrasi yang berkaitan dengan status dan fungsi jalan tidak berjalan lambat.
“Kalau sejak awal fungsi pengawasan dilakukan dengan baik, tentu koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Maluku terkait tindak lanjut SK Gubernur Tahun 2025 tentang penetapan fungsi jalan sudah dilakukan,” katanya.
Ia menjelaskan, perubahan status jalan harus memenuhi sejumlah persyaratan dan klasifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satunya berkaitan dengan klasifikasi jalan lokal primer yang menjadi bagian dari proses penetapan status jalan.
Karena itu, mahasiswa meminta seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan segera dipenuhi sehingga proses pengusulan perubahan status Jalan Lingkar Ambalau menjadi jalan provinsi dapat berjalan lebih cepat.
“Kami menitipkan pesan agar mereka benar-benar menjalankan fungsi kontrol. Awasi prosesnya dan kawal sampai Jalan Lingkar Ambalau resmi menjadi jalan provinsi,” tegas Kamal.
Mahasiswa juga menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang mereka terima, evaluasi terhadap penetapan status dan fungsi jalan dilakukan secara berkala berdasarkan ketentuan dalam SK Gubernur Maluku Tahun 2025.
Momentum evaluasi tersebut dinilai penting untuk dimanfaatkan seluruh pemangku kepentingan agar proses perubahan status Jalan Lingkar Ambalau tidak kembali mengalami penundaan.
Mahasiswa berharap DPRD Maluku, khususnya anggota Dapil Buru dan Buru Selatan, dapat mengambil peran lebih aktif dalam mengawal aspirasi masyarakat Ambalau hingga terdapat kepastian mengenai status Jalan Lingkar Ambalau sebagai jalan provinsi.
Bagi mahasiswa, perubahan status tersebut bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menjadi langkah penting untuk membuka peluang penanganan infrastruktur yang lebih terarah dan berkelanjutan bagi masyarakat Pulau Ambalau.Tasya.P















