Ambon, Demokrasi Maluku ; DPRD Provinsi Maluku bakal melakukan pengawasan realisasi program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang didanai APBN, APBD, dan sumber pembiayaan lain tahun anggaran 2024 pada 11 Kabupaten dan Kota di Provinsi Maluku.
Pengawasan dilakukan guna memastikan program dan kegiatan berjalan dengan baik ataukah seperti apa, dalam rangka itu Komisi III DPRD Provinsi Maluku, menggelar rapat dengan mitra (pemerintah Provinsi Maluku) yang membidangi ekonomi dan infrastruktur pada Kamis (13/02/2025), berlangsung di ruang Komisi III Baileo Rakyat Karang Panjang Kota Ambon -Provinsi Maluku.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Mumin Refra, ketika memimpin rapat mengatakan, proses pegawasan yang dilakukan, pihaknya akan mengawasi program dan kegiatan fisik dan non fisik.
“Jadi tidak semua program dan kegiatan di mitra fisik semua. Kalau di Biro Organisasi itu non fisik, jadi bukan fisik saja kita awasi,” kata Refra.
Salah satu anggota Komisi III, La Nyong berharap, program yang dilakukan haruslah disampaikan secara terperinci, mana saja program yang jalan dan tidak jalan. “Kalau tidak jalan penyebabnya apa,”
Dia mengingatkan pula terkait hutang pihak ketiga yang hingga kini belum dibayarkan. “Ini yang harus dibicarakan bersama, jangan sampai terjadi persoalan. Ekskutif dan legislatif harus bersinergi berjalan bersama-sama,”ujarnya.(D-02)