Tauda ; Budidayanya Bebasis Konservasi Ekosistem & Partisipasi Masyarakat
Ambon, Demokrasi Maluku ; Hilirisasi sagu yang baru saja ditandatangani MoU antara pemerintah Provinsi Maluku dengan pihak swasta di Jakarta beberapa hari lalu, bertujuan menjaga kelangsungan ekosistem dan keberlangsungan sagu di Maluku, mmeningkatkan nilai tambah , meningkatkan daya saing , penyerapan tenaga kerja, yang tentunya mengurangi pengangguran dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan, demikian Kadis Pertanian Dr. Ilham Tauda,SP .M.Si dalam keterangan Pers yang berlangsung di Kantor Dinas Pertanian Provinsi Maluku -Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Jumat (06/11/2026).
“Jadi tidak benar bahwa hilirisasi sagu dilakukan secara masif, dieksploitasi secara besar-besaran sehingga dapat merusak ekosistim hutan sagu, yang berakibat pada hilangnya populasi hutan sagu, justru yang akan terjadi sebaliknya populasi hutan sagu akan bertambah karena pemudidayaan- nya diatur, penataan hutan sagu menjadi kebun, pengelolaannya akan ditata sedemikian rupa, sehingga ekosistimnya akan terjaga dan terpelihara dengan baik dan berkelanjutan, “tegas Kadis Lulusan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura Ambon.
“Kalau dulu pohon sagu tumbuh tanpa budidaya, kita jumpai dalam satu kawasan, populasi pohon sagu terbatas jumlahnya, dengan adanya hilirisasi, maka akan diatur jarak tanamnya, sehingga populasi pohon sagu bisa bertambah, akan diatur pula kalender tanamnya, sehingga satu kawasan selesai ditanam, baru dilanjutkan lagi ke kawasan yang lain , dengan demikian tidak dilakukan panen secara serentak .Akan diatur pula bagaimana konservasi berbasis ekosistim dan partisipasi masyarakat, ” terangnya.
Kadis menambahkan, Arahan bapak gubernur jelas yakni hilirisasi sagu harus diatur dengan sejunlah strategi, yang diharapkan dapat meningkatkan selain nilai tambah juga meningkatkan daya saing .
Lebih lanjut Ilham katakan, sebagaimana diketahui bersama provinsi Maluku merupakan salah satu dari tiga (3) provinsi penghasil sagu nasional di Indonesia yaitu : Riau, Papua Tengah dan Maluku .
Di Maluku luasan hutan sagu sebesar 36.000 Ha , 97 persen atau sebesar 35.000 Ha berada di Seram Bagian Timur.
Menurut dia, terkait ekspor ada kabar baik, dimana permintaan sagu dunia meningkat, negara
-negara maju seperti Jepang
membutuhkan untuk konsumsi mereka . Tadinya permintaan hanya 3-4 persen kini meningkat hingga menjadi 12 persen .
“Tentu ini menjadi suatu peluang yang besar terutama bagi provinsi Maluku. Pada saatnya ekspor akan diatur secara baik . Saat ini baru penandatangan MoU dengan perusahaan swasta, jadi kami berharap segera di mulai”.
Tauda menambahkan, secara mandiri petani Maluku sudah banyak yang memproduksi tepung sagu, tapi belum ditata secara baik , sehingga dengan adanya hilirisasi dapat dikelola secara baik dan apabila pada saatnya akan di ekspor dapat meningkatkan nilai tambah, katanya menutup pembicaraan.
Pada kesempatan yang sama Prof.Dr Ir. August E. Pattiselanno Dekan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura Ambon yang Juga Ketua Harian HKTI Provinsi Maluku mengemukakan, apa yang dilakukan pemerintah merupakan langkah yang baik, tentunya dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk lingkungan , pasti ada strategi yang akan dibangun sehingga proses penebangan atau panennya tidak dilakukan serentak karena akan ada budidaya.
“Kita belajar dari daerah Meranti dimana di sana dilakukan proses budidaya, sehingga bisa dieksport secara rutin dan berkelanjutan. kita masih mengandalkan sagu yang tumbuh dan yang sudah ada tanpa ada budidaya .
Tentunya akan berbeda karena ketika, menerapkan sistim budidaya karena tidak hanya menebang tapi menanam kembali”.
Proses teknisnya pasti akan terlihat ketika hilirisasi ini terealisasi, karena pasti ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan, demikian Oke Pattiselanno,sapaan akrab Dekan Faperta UNPATTI . (Ritta E.Lekatompessy).

















