Judisial Riview Ke MK Terkait Regulasi
Ambon, Demokrasi Maluku ;; Provinsi Maluku memiliki kekayaan sumber daya perikanan yang sangat besar namun potensi tersebut belum sepenuhnya memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Maluku karena masih minimnya infrastruktur dan industri pengolahan hasil perikanan di daerah, demikian Saadiah Uluputty, Anggota DPR – RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, usai memberikan kuliah tamu kepada mahasiswa Jurusan Teknik Industri di Ruang Kuliah Umum (RKU) Fakultas Teknik Universitas Pattimura – Ambon, Jumat (30/10/2026).
Kuliah tamu tersebut mengangkat tema “Tantangan Pengembangan Industri Perikanan di Daerah Penghasil Ikan”.
Saadiah meminta mahasiswa membangun dialetika dan pemikiran kritis mengenai potensi perikanan Maluku serta pentingnya pengembangan industri hilirisasi.
Menurutnya, Maluku memiliki potensi perikanan sekitar 37 persen atau setara 12 juta ton ikan, dengan nilai ekonomi mencapai Rp.37,2 triliun.
Namun, besarnya potensi tersebut belum sebanding dengan manfaat ekonomi yang diterima daerah.
Ia menjelaskan, hasil penangkapan ikan dari Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714, 715, dan 718 sebagian besar justru didaratkan di luar Maluku.
Akibatnya, kekayaan laut Maluku lebih banyak memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah lain yang memiliki fasilitas industri pengolahan.
“Maluku sudah kaya di sektor hulu, tetapi tantangannya ada di hilir. Ikan ditangkap di laut Maluku, tetapi tidak didaratkan di sini. Akhirnya, potensi ekonomi itu berpindah ke daerah lain dan tidak menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku,” katanya .
Menurut nya, Maluku selama ini hanya memperoleh manfaat melalui skema bagi hasil, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang nilainya sekitar Rp.200 miliar.
Padahal, potensi sumber daya perikanan yang dimiliki mencapai puluhan triliun rupiah.
Saadiah menilai, salah satu penyebab utama kondisi tersebut adalah belum tersedianya infrastruktur pendukung, seperti dermaga perikanan berskala besar, pusat logistik (logistics hub), serta fasilitas pengolahan dan diversifikasi produk perikanan.
“Tidak hanya ikan, potensi rumput laut, teripang, dan berbagai komoditas kelautan lainnya juga belum didukung industri pengolahan yang memadai di Maluku”.
Karena itu, sangat penting membangun integrasi industri perikanan dari hulu hingga hilir agar nilai tambah ekonomi dapat dinikmati masyarakat setempat.
Judisial Riview
Selanjutnya Saadiah mengungkapkan sejumlah tantangan yang harus dibenahi dalam pengembangan industri perikanan di Maluku.
Pertama, persoalan regulasi dan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, terdapat kesenjangan kewenangan dalam pengelolaan sumber daya laut yang membuat pemerintah daerah memiliki keterbatasan untuk mengatur aktivitas pemanfaatan hasil perikanan.
Ia mendorong adanya evaluasi antara lain : pertama evaluasi terhadap regulasi yang ada termasuk melalui mekanisme uji materi atau judicial review , agar pembagian kewenangan memberikan ruang yang lebih proporsional bagi daerah penghasil.
Saadiah mengajak masyarakat untuk melakukan judicial riview ke Mahkamah konstitusi (MK). ” Kalau ada yang berani ajukan ke MK”.
Kedua, keterbatasan kapasitas nelayan lokal. Nelayan Maluku masih menghadapi kendala alat tangkap dan permodalan sehingga sulit bersaing dengan perusahaan atau korporasi perikanan berskala besar.
Ketiga, persoalan lahan adat yang menjadi salah satu tantangan bagi investor untuk membangun industri pengolahan perikanan.
Saadiah menjelaskan, proses pemanfaatan tanah adat membutuhkan musyawarah dan kesepakatan bersama masyarakat adat serta para pemangku kepentingan. Kondisi tersebut perlu dikelola dengan baik agar tidak menghambat masuknya investasi.
Keempat, kesiapan sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, industri membutuhkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan, kedisiplinan, serta kesiapan menghadapi budaya dan sistem kerja industri.
Kelima, tingginya biaya operasional atau high cost economy. Hal ini dipengaruhi keterbatasan infrastruktur, belum memadainya dermaga, konektivitas transportasi, serta akses pelayanan dasar seperti listrik.
“Kalau kita mau membangun industri perikanan, semua persoalan ini harus dibenahi. Mulai dari regulasi, infrastruktur, SDM, sampai kepastian lahan. Kalau tidak, investor akan sulit masuk dan industri tidak akan berkembang,” tegasnya.
Melalui kuliah tamu tersebut, Saadiah berharap mahasiswa Teknik Industri Universitas Pattimura dapat ikut melahirkan gagasan dan inovasi untuk menjawab tantangan pengembangan industri perikanan di Maluku.
Ia menekankan, kekayaan laut Maluku harus mampu diolah menjadi kekuatan ekonomi daerah, bukan sekadar menjadi sumber bahan baku bagi industri di luar Maluku.
“Jangan sampai terjadi ironi, daerahnya kaya akan sumber daya laut, tetapi masyarakatnya tetap miskin. Karena itu, hilirisasi harus menjadi perhatian bersama,” kata dia pula.(*)



















