Pangdam Pattimura Hentikan Sementara Pembangunan Jembatan Wai Tomu, Tunggu Kelengkapan Izin

TNI POLRI8 views

AMBON, demokrasimaluku.com – Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., memutuskan menghentikan sementara pembangunan jembatan di kawasan Sungai Wai Tomu, Kota Ambon, hingga seluruh persyaratan perizinan yang diperlukan terpenuhi.

Keputusan tersebut disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) tentang pengembangan dan pemanfaatan Sungai Wai Tomu yang digelar Kodam XV/Pattimura di Serambi Kehormatan Makodam, Ambon, Kamis (29/10/2026).

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Penghentian sementara ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan bersama berbagai pemangku kepentingan guna memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, memenuhi persyaratan teknis, serta tidak mengganggu fungsi sungai dan kelestarian lingkungan.

FGD tersebut dihadiri Kasdam XV/Pattimura, Danrem 151/Binaiya, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Dankodaeral IX/Ambon, Danlanud Pattimura, Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Dandim 1504/Ambon, Plt. Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, para pejabat terkait, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta insan pers.

Forum ini menjadi wadah dialog untuk menyamakan persepsi mengenai rencana penataan kawasan Sungai Wai Tomu yang diinisiasi Pangdam XV/Pattimura, termasuk pembangunan fasilitas pendukung berupa lahan parkir dan sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam pemaparannya, Kapoksahli Pangdam XV/Pattimura, Brigjen TNI Julius Jolly Suawa, S.Sos., menjelaskan latar belakang, tahapan, serta perkembangan pembangunan di kawasan tersebut. Ia menyampaikan bahwa dokumen lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) telah diterbitkan.

Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan sentra UMKM nantinya akan dilakukan melalui proses seleksi terhadap para pelaku usaha. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di kawasan Sungai Wai Tomu.

Menurutnya, desain pembangunan juga dirancang tanpa menggunakan pilar di tengah sungai sebagai bagian dari upaya menjaga aliran air tetap terbuka.

Terkait pembiayaan, Julius menegaskan bahwa pembangunan tersebut bersumber dari sumbangan masyarakat, bukan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun dana hibah pemerintah.

Sementara itu, Plt. Kepala BWS Maluku, Dr. Ir. Ruslan Malik, S.T., M.T., memaparkan sejumlah aspek teknis yang berkaitan dengan kewenangan pengelolaan sungai, kronologi korespondensi, serta hasil evaluasi terhadap aspek administrasi, hidraulika, keselamatan, dan fungsi sungai.

Penjelasan tersebut menjadi bagian penting dalam diskusi, terutama untuk memperjelas persyaratan teknis yang perlu dipenuhi sebelum pembangunan dapat dilanjutkan.

Wali Kota Ambon Tekankan Kepatuhan terhadap Aturan

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyatakan dukungannya terhadap upaya penataan kawasan Sungai Wai Tomu selama pelaksanaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Ia menegaskan bahwa pembangunan Kota Ambon membutuhkan kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, TNI, instansi teknis, serta seluruh elemen masyarakat.

Bodewin juga menyampaikan ungkapan, “Beta par Ambon, Ambon par semua; beta par Kodam, Kodam par beta.” Ungkapan tersebut, menurutnya, mencerminkan semangat kebersamaan dan dukungan antarpihak dalam membangun Kota Ambon.

Ia mengimbau Kodam XV/Pattimura, Pemerintah Kota Ambon, dan Kementerian Pekerjaan Umum agar terus memperkuat koordinasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul.

Menurut Bodewin, komunikasi yang konstruktif dan penyampaian informasi yang tepat kepada masyarakat jauh lebih penting daripada perdebatan di media sosial.

Akademisi dan Tokoh Masyarakat Beri Masukan

Dukungan terhadap gagasan penataan kawasan Sungai Wai Tomu juga disampaikan mantan Gubernur Maluku ke-11 sekaligus mantan Danrem 174/Pattimura periode 1998–1999, Brigjen TNI (Purn.) Dr. Karel Albert Ralahalu.

Ia mengapresiasi inisiatif Pangdam XV/Pattimura dalam menata kawasan Sungai Wai Tomu dan Pasar Mardika. Ia berharap upaya tersebut dapat mendorong perubahan kawasan perkotaan menjadi ruang publik yang lebih tertata sekaligus berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata baru di Kota Ambon.

Dari kalangan akademisi, Ketua Kajian Studi Lingkungan Universitas Pattimura, Dr. Ir. Abraham Tualessy, M.Si., turut mengapresiasi inisiatif pengembangan ruang publik di kawasan tersebut.

Berdasarkan pengamatan lapangan, Abraham menjelaskan bahwa kondisi genangan air di kawasan Wai Tomu dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya curah hujan dan pasang laut.

Karena itu, ia menekankan pentingnya pemenuhan dokumen lingkungan sesuai klasifikasi kegiatan, perlindungan terhadap fungsi sungai, serta pelibatan UMKM lokal agar pengembangan kawasan juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Sementara itu, perwakilan media Lensa Maluku, Wan Sangadji, mengapresiasi gagasan penataan kawasan perkotaan yang diinisiasi Kodam XV/Pattimura.

Ia juga mendorong BWS Maluku sebagai instansi teknis yang berwenang untuk memperkuat koordinasi dan memberikan kejelasan mengenai rekomendasi teknis kepada Kementerian Pekerjaan Umum.

Pembangunan Dilanjutkan Setelah Persyaratan Terpenuhi

Sebagai tindak lanjut FGD, Pangdam XV/Pattimura menegaskan bahwa pembangunan jembatan di kawasan Sungai Wai Tomu dihentikan sementara hingga persyaratan perizinan yang diperlukan terpenuhi.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa rencana penataan kawasan harus tetap mengacu pada ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. Penyelesaian persoalan akan dilakukan melalui koordinasi dengan instansi berwenang, dengan mempertimbangkan aspek teknis, keselamatan, lingkungan, serta kepentingan masyarakat.

Rangkaian FGD ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil diskusi oleh para pejabat dan tamu undangan yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil pembahasan.

Melalui forum ini, diharapkan penataan kawasan Sungai Wai Tomu dapat berjalan secara terarah, memenuhi ketentuan yang berlaku, menjaga fungsi sungai, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Ambon.

tasya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *