AMBON, demokrasimaluku.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, mendorong pemerintah daerah menyusun perencanaan pembangunan sektor kesehatan yang berpijak pada karakteristik geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk warga yang tinggal di pulau-pulau terpencil dan wilayah yang sulit dijangkau.
Menurut Lucky, kondisi geografis Maluku yang terdiri atas banyak pulau membutuhkan strategi pembangunan kesehatan yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut membangun fasilitas kesehatan, tetapi juga memastikan ketersediaan tenaga medis, sarana transportasi, serta dukungan infrastruktur yang memadai.
Hal tersebut disampaikan Lucky kepada wartawan di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Senin (19/10/2026).
Ia menegaskan, pembangunan kesehatan berbasis kepulauan tidak dapat hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan. Diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari rumah sakit, puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, hingga pemerintah kabupaten dan kota.
“Pembangunan kesehatan berbasis kepulauan tidak bisa dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan saja. Harus didukung keterlibatan seluruh fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya,” ujar Lucky.
Ia menjelaskan, perencanaan pembangunan kesehatan harus disusun secara komprehensif dengan memperhatikan kebutuhan dan kondisi setiap wilayah. Hal ini mencakup pemerataan fasilitas kesehatan, penyediaan transportasi untuk mendukung pelayanan medis, peningkatan sarana dan prasarana, serta penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan.
Menurutnya, masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil maupun daerah terpencil harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Karena itu, faktor jarak dan keterbatasan akses transportasi perlu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan kesehatan di Maluku.
Lucky juga menekankan pentingnya menyelaraskan program pembangunan kesehatan dengan visi dan misi gubernur serta kebijakan pembangunan daerah secara menyeluruh.
“Pembangunan kesehatan juga berkaitan dengan kebijakan pembangunan di bidang lain. Karena itu, semuanya harus disinkronkan agar perencanaan yang dibuat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Lucky mengakui, upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Maluku masih menghadapi berbagai tantangan. Persoalan tersebut meliputi manajemen pelayanan, kualitas tenaga kesehatan, keterbatasan fasilitas, hingga dukungan anggaran yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan program.
Ia menilai, berbagai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Dibutuhkan langkah pembenahan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketersediaan sumber daya yang dimiliki pemerintah.
Meski demikian, ia mengapresiasi komitmen Dinas Kesehatan Provinsi Maluku yang mulai mengupayakan perbaikan terhadap sejumlah kelemahan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
“Pembenahan ini membutuhkan waktu, baik dari sisi manajemen, kualitas sumber daya manusia, maupun fasilitas kesehatan. Kita juga harus mengakui bahwa dukungan anggaran menjadi bagian penting yang tidak bisa dihindari,” ungkapnya.
Lucky menambahkan, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku telah mulai menggagas konsep pembangunan kesehatan berbasis kepulauan. Ia berharap gagasan tersebut segera dimatangkan agar dapat menjadi landasan dalam menyusun program dan menentukan prioritas pembangunan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan perencanaan yang tepat, pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia sekaligus mengatasi kesenjangan pelayanan kesehatan antarpulau.
Selain mendorong perencanaan yang sesuai dengan karakteristik wilayah Maluku, Lucky juga membuka peluang pembentukan peraturan daerah (Perda) sebagai landasan hukum bagi pelaksanaan pembangunan kesehatan berbasis kepulauan.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD dapat mengkaji kebutuhan regulasi khusus untuk memperjelas arah kebijakan, mekanisme pelaksanaan program, serta dukungan pembiayaan yang diperlukan.
Namun, ia mengingatkan bahwa pembentukan Perda harus didasarkan pada kajian yang matang, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan sejalan dengan prioritas pembangunan.
Lucky berharap koordinasi antara Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, serta pemerintah kabupaten dan kota terus diperkuat. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi faktor penting agar program pembangunan kesehatan dapat dilaksanakan secara terarah, efektif, dan berkelanjutan.
Ia menegaskan, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program kesehatan, termasuk mengawal komitmen perbaikan yang telah dibahas bersama Dinas Kesehatan.
“Harapan kita, konsep ini bisa segera ditetapkan sehingga pelaksanaannya lebih terarah dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan Maluku dapat semakin baik,” tutup Lucky.
Pembangunan kesehatan berbasis kepulauan diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkecil kesenjangan pelayanan antardaerah, sehingga masyarakat Maluku, tanpa terkendala lokasi tempat tinggal, dapat memperoleh akses kesehatan yang lebih merata dan berkualitas.
tasya




















