Ketua DPRD Maluku Harap Gubernur Baru Wajib Tempati Rumdis

Parlemen11 views

Ambon. Demokrasi Maluku ; Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun mengharapkan gubernur terpilih harus menempati rumah dinas (Rumdis) yang berada di Mangga Dua-Ambon.

Karena itu sebagai lembaga, DPRD Maluku memberikan perhatian dengan mendukung pengalokasiaan anggaran rehabilitasi Rumdis agar dapat ditempati Gubernur baru .

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

” Semua masyarakat Maluku tahu, jika Kondisi Rumah Dinas (Rumdis) Gubernur Maluku terlihat sangat memprihatinkan. Sebab gubernur sebelumnya tidak menempati rumah dinas sehingga terasa seperti ‘Sarang Hantu” karena itu perlu direnovasi untuk ditempati” ujar Watubun di DPRD Maluku belum lama ini.

Kendati rumah dinas tidak pernah ditempati Murad Ismail selama menjabat sebagai Gubernur Maluku karena memilih menempati rumah pribadi di kawasan Wailela, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku mengalokasi anggaran cukup fantastis untuk rehabilitasi Rumah Jabatan Gubernur.

” Anggaran renovasi rumah dinas selalu dialokasikan di tahun 2019 sebesar Rp1,9 miliar, dan tahun 2021 senilai Rp 650 juta, sesuai data Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)” jelas politisi PDI Perjuangan .

Rumah Dinas menurut Watubun, menjadi suatu keharusan dari setiap kepala daerah untuk ditempati. Hal ini telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 40 tahun 1994 tentang rumah negara pasal 1 point 5 yang menyebutkan, rumah negara golongan 1 adalah, rumah negara yang dipergunakan bagi pemegang jabatan tertentu, dan sifat jabatannya harus bertempat tinggal di rumah tersebut.

Kemudian dalam Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2005 dan Peraturan Presiden nomor 11 tahun 2008, gubernur wajib menempati rumah dinas. Hal ini ditunjang dengan pasal 7 PP nomor 109 tahun 2000, tentang kedudukan keuangan kepala daerah wakil kepala daerah disediakan masing-masing sebuah rumah jabatan, beserta kelengkapan dan biaya pemeliharaan.

“Ini harapan masyarakat Maluku agar Gubernur baru dapat menempati Rumah Dinas di Kediaman di Mangga Dua,” ujarnya . (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *