AMBON, 26 September 2026 — Kapala Pendam XV/Pattimura, Letkol Inf Adi Swastika, memberikan penjelasan terbuka terkait pembangunan area di kawasan aliran sungai Pasar Mardika. Proyek ini tidak sekadar menyediakan tempat parkir, melainkan penataan menyeluruh untuk menertibkan aktivitas perdagangan, memberi ruang bagi UMKM, sekaligus menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat. Kapendam menjelaskan, pembangunan ini mengubah wajah kawasan agar:
– Aktivitas perdagangan dan lalu lintas kendaraan dipisah secara teratur
– Pedagang dan pelaku UMKM memperoleh tempat yang layak
– Pemanfaatan badan jalan untuk berjualan dapat dikurangi
– Akses warga, kebersihan, dan ketertiban tetap terjaga
“Penataan ini agar aktivitas perdagangan berjalan nyaman dan teratur, tanpa mengabaikan fungsi ruang publik, akses, kebersihan, maupun kelancaran lalu lintas,” ujar Letkol Inf Adi Swastika.
Pasar Mardika adalah pusat ekonomi, simpul angkutan umum, sekaligus tempat berkumpul warga. Penataan ini diharapkan:
– Menurunkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban
– Meningkatkan citra kawasan yang selama ini padat dan berantakan
– Menjadi ruang interaksi masyarakat yang lebih baik
Terkait kekhawatiran pelanggaran batas sungai dan rencana tata ruang, Kapendam menegaskan semua aspek teknis telah diperhitungkan:
– Posisi bangunan, garis sempadan sungai, dan perizinan diperiksa sesuai ketentuan
– Sistem drainase, pengendalian aliran air, dan pengelolaan sampah dirancang untuk mengurangi risiko saat musim hujan
– Sungai dibersihkan dan dipelihara secara rutin oleh pihak Kodam agar tidak terjadi penumpukan sampah
“Kami mengajak seluruh pihak membangun bersama demi Maluku yang lebih baik. Setiap masukan dan kekhawatiran menjadi bahan kami perbaiki agar aspek lingkungan tetap terjaga,” tambahnya.
Penataan kawasan ini pada akhirnya ditujukan agar:
– Ruang dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik
– Ekonomi warga tumbuh lebih tertib dan sehat
– Lingkungan tetap terjaga, sungai terawat, dan risiko bencana berkurang
– Setiap pihak saling melengkapi — bukan saling mencurigai.



















