Pinjaman Melorot Tajam, DPRD Maluku: Seluruh Program Harus Disesuaikan Ulang

Parlemen73 views

AMBON, 17 September 2026 — Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Maluku dipastikan mengalami perombakan menyeluruh. Langkah ini diambil setelah rencana pinjaman daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp1,5 triliun tidak tercapai, dan hanya dapat direalisasikan sebesar Rp296 miliar.

 

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala, menyampaikan hal tersebut kepada awak media seusai Rapat Paripurna di Balai Rakyat, Karang Panjang, Ambon. Ia menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini tidak dapat dihindari lantaran asumsi pendapatan tidak tercapai, terutama dari sektor pajak daerah, ditambah penyesuaian aturan dari pemerintah pusat.

 

“APBD kita harus diubah karena rencana pendapatannya tidak tercapai, terutama pajak daerah. Selain itu ada beberapa aturan baru dari pusat yang wajib kita ikuti,” ujar Asis.

 

Salah satu faktor paling krusial adalah kegagalan meraih pinjaman sesuai rencana. Dari target Rp1,5 triliun, yang berhasil dipinjam hanya Rp296 miliar — terdiri dari Rp196 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Rp100 miliar dari Bank Maluku.

 

Kesenjangan sebesar lebih dari Rp1,2 triliun ini terjadi bukan karena catatan buruk pinjaman masa lalu, melainkan karena batas maksimal (plafon) yang ditetapkan Kementerian Keuangan.

 

“Ini bukan soal pelampauan pinjaman di era sebelumnya. Secara aturan keuangan, batas tertinggi yang boleh dipinjamkan ke Maluku hanya sekitar Rp300 miliar. Jadi kita tidak bisa memaksakan jumlah di luar kemampuan yang ditetapkan pusat,” tegas politisi PKS tersebut.

 

Akibat pemangkasan pembiayaan yang sangat besar ini, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Maluku kini harus meninjau kembali seluruh program kerja yang semula direncanakan menggunakan dana pinjaman. Setiap kegiatan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang sebenarnya, lalu ditetapkan kembali secara resmi dalam APBD Perubahan.

 

“Semua kegiatan yang direncanakan dari pinjaman harus disesuaikan kembali. Kita susun ulang agar sesuai dengan uang yang ada,” pungkas Asis.

 

Tasya.P

 

Apakah sudah sesuai?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *