Dari Ruang Kelas Retak hingga Guru Minim PLB, Anna Latuconsina Bawa Aspirasi SLB Negeri Batu Merah ke Pusat

Daerah4 views

AMBON — Senyum dan lantunan suara anak-anak berkebutuhan khusus menyambut kedatangan Anggota DPD RI asal Maluku, Anna Latuconsina, di SLB Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (10/8/2026).

Kunjungan dalam rangka reses tersebut berlangsung dalam suasana hangat. Para siswa menyambut Anna melalui penampilan musik dan nyanyian. Sebagian lainnya mengikuti kegiatan mewarnai. Di tengah keterbatasan fasilitas sekolah, ekspresi ceria para siswa justru menjadi warna tersendiri dalam kunjungan tersebut.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Anna terlihat memberikan perhatian kepada para siswa dan sesekali tersenyum menyaksikan penampilan mereka. Namun, di balik suasana penuh keakraban itu, tersimpan sejumlah persoalan serius yang masih dihadapi SLB Negeri Batu Merah dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.

Persoalan tersebut kemudian dibahas dalam dialog bersama kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta perwakilan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Mulai dari kondisi bangunan yang tidak layak, keterbatasan ruang kelas, persoalan sertifikat tanah, minimnya guru dengan latar belakang Pendidikan Luar Biasa (PLB), kesejahteraan tenaga pendidik, hingga kebutuhan pelatihan yang lebih praktis menjadi aspirasi yang disampaikan kepada Anna.

Ruang Kelas Retak, Belajar di Aula

Kondisi infrastruktur menjadi salah satu persoalan paling mendesak. Keterbatasan lahan menyebabkan satu ruangan harus digunakan untuk dua rombongan belajar sekaligus.

Tidak hanya sempit, salah satu ruang kelas di lantai atas mengalami keretakan cukup parah sehingga tidak lagi digunakan karena dinilai berisiko terhadap keselamatan siswa dan guru.

Akibatnya, kegiatan belajar mengajar harus memanfaatkan ruang aula sekolah.

Pihak sekolah berharap pemerintah segera memberikan solusi agar tersedia ruang kelas yang aman, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan anak berkebutuhan khusus.

Rencana revitalisasi maupun pembangunan ruang kelas baru juga belum dapat berjalan optimal karena persoalan legalitas lahan, khususnya sertifikat tanah sekolah yang hingga kini belum terselesaikan.

Kebutuhan fasilitas pembelajaran juga masih cukup besar. Sekolah, antara lain, membutuhkan sarana pendukung terapi dan pembelajaran, termasuk kursi khusus bagi siswa dengan kebutuhan tertentu, terutama anak dalam spektrum autisme.

Hanya Lima Guru Berlatar Belakang PLB

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah keterbatasan tenaga pendidik dengan kompetensi khusus.

Dari sekitar 20 guru dan tenaga kependidikan yang tersedia, hanya lima orang yang memiliki latar belakang Pendidikan Luar Biasa.

Jumlah tersebut dinilai belum ideal untuk menangani peserta didik dengan karakteristik dan kebutuhan yang beragam. Anak berkebutuhan khusus membutuhkan metode pembelajaran, pendekatan komunikasi, serta pendampingan yang berbeda dengan siswa di sekolah reguler.

Pihak sekolah juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kemungkinan sejumlah guru berpengalaman yang sebelumnya mendapat penugasan dari sekolah umum kembali ditarik ke sekolah reguler.

Jika hal tersebut terjadi, kekurangan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi khusus dikhawatirkan semakin terasa.

Guru Berharap Ada Tunjangan Khusus

Kesejahteraan guru turut menjadi bagian penting dari aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Para pendidik menyampaikan bahwa mereka selama ini mengandalkan gaji sebagai PNS maupun PPPK dan belum mendapatkan tunjangan khusus yang berkaitan dengan tugas menangani anak berkebutuhan khusus.

Mereka berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap guru SLB melalui kebijakan penghargaan dan tunjangan khusus, sebagaimana telah diterapkan di sejumlah daerah lainnya.

Bagi para guru, perhatian tersebut bukan semata soal kesejahteraan, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap tugas dan tanggung jawab yang membutuhkan kesabaran, kompetensi, serta pendekatan khusus.

Butuh Pelatihan yang Menjawab Persoalan di Kelas

Para guru juga menyoroti kebutuhan peningkatan kapasitas. Mereka berharap pelatihan yang diberikan pemerintah tidak hanya berorientasi pada aspek administrasi pendidikan, tetapi benar-benar menjawab persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.

Salah satunya adalah keterampilan menghadapi perilaku anak ketika mengalami tantrum maupun kondisi lain yang membutuhkan penanganan khusus.

Selain itu, sekolah membutuhkan penguatan pendidikan vokasional. Pembekalan keterampilan praktis dinilai penting agar siswa memiliki kemampuan yang dapat menunjang kemandirian setelah menyelesaikan pendidikan.

Dengan keterampilan tersebut, para lulusan diharapkan tidak hanya mampu mengurus kebutuhan dirinya sendiri, tetapi juga memiliki peluang untuk berkarya dan, bila memungkinkan, memasuki dunia kerja.

Perlindungan Anak Jadi Perhatian

Dalam dialog tersebut, isu perlindungan anak juga mendapat perhatian serius.

Perwakilan LPAI menyampaikan bahwa anak berkebutuhan khusus memiliki kerentanan terhadap kekerasan maupun pelecehan seksual. Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan di lingkungan sekolah, tetapi juga perlu melibatkan orang tua dan lingkungan sekitar.

Edukasi mengenai perlindungan diri dan pencegahan kekerasan dinilai perlu diberikan secara berkelanjutan dengan metode yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing anak.

Selain itu, muncul pula gagasan pembentukan wadah alumni sebagai sarana menjaga hubungan sekaligus mendukung pendampingan bagi para lulusan setelah meninggalkan lingkungan sekolah.

Anna Janji Bawa Aspirasi ke Tingkat Pusat

Mendengar berbagai persoalan tersebut, Anna Latuconsina menyatakan akan membawa aspirasi SLB Negeri Batu Merah untuk dikoordinasikan dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Masalah sertifikat tanah dan kelayakan bangunan akan saya koordinasikan lebih lanjut untuk diperjuangkan ke tingkat pusat dan provinsi,” ujar Anna.

Menurut Anna, persoalan pendidikan anak berkebutuhan khusus tidak boleh dipandang sebelah mata. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang aman, layak, bermutu, dan sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing.

Ia juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai persoalan tenaga pendidik, peningkatan kapasitas guru, serta kebutuhan fasilitas pendukung pendidikan khusus.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi, Anna turut mengajak para guru mengikuti Webinar Nasional LPAI bertajuk “Mengajar dengan Cinta” yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2026 pukul 15.00 WIT.

Webinar tersebut terbuka secara gratis bagi para guru dan menghadirkan narasumber dari tingkat pusat. Kuota peserta yang disediakan mencapai sekitar 1.000 guru di Maluku.

Di Balik Keterbatasan, Semangat Belajar Tetap Menyala

Kunjungan reses Anna Latuconsina ke SLB Negeri Batu Merah akhirnya tidak hanya menjadi forum untuk menyampaikan berbagai persoalan.

Pentas musik, nyanyian, dan aktivitas mewarnai yang ditampilkan para siswa justru memperlihatkan sisi lain dari sekolah tersebut. Di tengah ruang kelas yang terbatas, bangunan yang membutuhkan perhatian, serta minimnya tenaga pendidik berlatar belakang PLB, proses pendidikan tetap berjalan.

Para guru tetap hadir mendampingi dan membimbing anak-anak untuk belajar sesuai kemampuan mereka.

Kondisi itu menjadi pengingat bahwa pendidikan anak berkebutuhan khusus bukan hanya persoalan menyediakan gedung dan fasilitas, tetapi juga tentang menghadirkan kesempatan yang setara bagi setiap anak untuk tumbuh, berkembang, memiliki keterampilan, dan menatap masa depan.

Aspirasi yang disampaikan dalam kunjungan tersebut kini menunggu tindak lanjut konkret. Harapannya, persoalan yang selama ini dihadapi SLB Negeri Batu Merah tidak berhenti sebagai catatan dalam agenda reses, tetapi dapat berujung pada kebijakan dan dukungan nyata bagi sekolah, guru, dan terutama anak-anak berkebutuhan khusus di Maluku. Tasya.Patty

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *