AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola keuangan. Kota Ambon berhasil meraih Peringkat I Manise Treasury Award (MATRA) sebagai daerah dengan Penyaluran Dana Desa Terbaik lingkup Provinsi Maluku pada Semester I Tahun 2026.
Penghargaan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku itu tertuang dalam Piagam Penghargaan Nomor SER-28/WPB.32/2026 tertanggal 22 Juli 2026. Pengakuan tersebut menjadi bukti keberhasilan Pemkot Ambon dalam memastikan penyaluran Dana Desa berlangsung tepat waktu, sesuai regulasi, serta mendukung pembangunan di tingkat desa dan negeri.
Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, saat dikonfirmasi di Balai Kota, Rabu (22/7/2026), menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama sehingga Kota Ambon mampu meraih penghargaan bergengsi tersebut.
Menurutnya, penghargaan itu bukan sekadar capaian administratif, melainkan bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola Dana Desa yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Penghargaan yang kita terima hari ini tentu menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Ambon. Tetapi yang lebih penting, ini menunjukkan adanya konsistensi dalam memastikan Dana Desa disalurkan tepat waktu dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bodewin.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi yang terbangun antara Pemerintah Kota Ambon, pemerintah negeri/desa, serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses pengelolaan dan penyaluran Dana Desa.
Prestasi yang diraih tahun ini juga melanjutkan rekam jejak positif Kota Ambon. Pada 2021, Pemkot Ambon pernah dinobatkan sebagai pemerintah daerah dengan penyaluran Dana Desa tercepat di Provinsi Maluku. Saat itu, penyaluran tahap pertama Dana Desa senilai Rp1,27 miliar kepada lima desa, termasuk penyaluran BLT Dana Desa sebesar Rp216,9 juta, menjadi yang tercepat di Maluku.
Bodewin menilai, dua penghargaan yang diraih dalam rentang lima tahun tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan desa.
“Penghargaan yang pernah kita raih pada 2021 dan penghargaan Manise Treasury Award tahun 2026 menjadi bukti bahwa kita terus menjaga komitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa. Ini harus menjadi motivasi agar kinerja tersebut terus dipertahankan bahkan ditingkatkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa Dana Desa memiliki peran strategis dalam mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa dan negeri. Karena itu, ia mengingatkan agar setiap rupiah yang disalurkan benar-benar dikelola secara tertib, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Yang terpenting bukan hanya dana itu tersalurkan, tetapi bagaimana dana tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan warga desa maupun negeri,” katanya.
Ia berharap penghargaan tersebut menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon, pemerintah negeri/desa, serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Pemkot Ambon juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku atas penghargaan yang diberikan. Capaian ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, efektif, serta berdampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.Tasya

















