Pemprov Maluku Launching Sistem Digitalisasi e-Tax Pajak Air Permukaan

Pemerintahan30 views

n

Ambon, Demokrasi Maluku ; Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Ir.Sadali, Ie,IPU mewakili Gubernur Maluku, Me launching Sistim Digitalisasi e-Tax Pajak Air Permukaan , berlangsung di Ruang Rapat Lantai II, Kantor Gubernur Maluku, Jl.Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau , Kota -Ambon , Provinsi Maluku, Selasa, (03/03/2026).

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Launching ditandai dengan penekanan tombol layar PAP e-tax secara bersama-sama .Kegiatan ini dilakukan secara offline dan online dengan 12 UPTD yang tersebar pada 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku.

Hadir dalam acara tersebut, Sekda Provinsi Maluku, Kepala Bappenda Provinsi Maluku,
Dr Djalaluddin Salampessy, S.Pi,SH,M.Si, para assisten, staff
ahli, OPD terkait serta ASN Bapenda Provinsi Maluku & insan pers.


Sekda dalam membacakan sambutan tertulis Gubernur Maluku mengemukakan, inovasi sistim transaksi elektronik atau e-Tax paja air permukaan Provinsi Maluku merupakan satu langkah maju. Bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah urat nadi pembangunan.

“Tanpa kemandirian fiskal yang kuat, mustahil kita dapat mempercepat pembangunan infrastruktur l, meningkatkan kualitas pendidikan, membenahi pelayanan kesehatan hingga ke pelosok Kepulawan .

Sejalan dengan kebijakan nasional dan amanat undang-undang No.1 tahun tahun 2022, tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pemerintah provinsi Maluku terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam sistim pungutan pajak daerah termasuk pajak air permukaan “.

Selama ini tantangan kita di lapangan adalah akurasi data, pemakaian air serta proses administrasi yang terkadang memakan waktu. Melalui penerapan sistim a-tax kita sedang melakukan lompatan besar.

Inovasi ini hadircuntuk menjawab realitas di lapangan dengan beberapa tujuan utama antara lain :
1. Penyederhanaan birokrasi ; wajib pajak tidak perlu lagi terjebak dalam prosedur manual yang rumit,semuanya dapat diakses secara digital melalui sistim yang lebih sederhana, modern dan transparan.
2. Akurasi data ; dengan sistim elektronik, pencatatan volume air menjadi lebih presisi, sehingga nilai pajak diterima, dibayarkan, sesuai dengan pemanfaatan di lapangan.
3. Transparansi dan Integritas ; e-tax meminimalisir kebocoran penerimaan pajak melalui sistim monitoring yang real time dan berbasis data. Memastikan setiap rupiah yang dibayarkan masuk langsung ke kas daerah secara utuh.

Gubernur juga mengapresiasi para wajib pajak dan pelaku usaha atas kontribusi selama ini demi mendukung pembangunan di Provinsi Maluku.

“Transformasi digital ini tak akan sukses tanpa dukungan bapak/ibu semua, pajak yang anda bayarkan adalah bentuk partisipasi nyata dalam membangun Maluku, dengan sistim digital ini , kami ingin memberikan kepastian hukum dan kenyamanan dalam berusaha. Kami tidak ingin membebani dan kami selalu ingin mempermudah”.

Digitalisasi hanyalah alat , namun semangat dan pengabdian kitalah, yang menjadi penggerak utamanya.Mati kita jadikan inovasi a-tax ini sebagai tonggak baru menjadikan Maluku yang lebih maju,adik dan sejahtera, berdaya saing, mari kita secara serentak melakukan hal ini ,demi Maluku punk bae (punya baik ).

Usai acara tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Dr Djalaluddin Salampessy kepada pers mengemukakan, langkah ini akan dikerjasamakan dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (,PTSP) yang mengijinkan setiap perusahaan yang memanfaatkan air permukaan ,akan terdata dan terverifikasi dengan baik sehingga apa yang menjadi target dapat diraih. Sudah terdata lebih dari 20 perusahaan yang tersebar di 11 kabupaten/kota, dengan skala pemakaian airnya,sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

“Kami sementara mengupayakan untuk membuat meteran air,” demikian Salampessy,”. (Ritta E Lekatompessy) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed