Ambon, Demokrasi Maluku ; Kota Ambon berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 yang dikeluarkan pada Jumat (09/01/2026), Kota Ambon meraih indeks pelayanan publik sebesar 4,06 dari skala maksimal 5,00 dan masuk dalam kategori A-.
Capaian tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan seluruh kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku, menunjukkan kinerja positif Pemerintah Kota Ambon dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi hasil penilaian itu, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah kota yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik.
“Hasil ini adalah buah kerja keras seluruh aparatur pemerintah kota, dari tingkat eselon hingga petugas yang langsung melayani masyarakat di lapangan. Kami tidak hanya fokus pada angka, tetapi pada bagaimana pelayanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi warga Ambon,” ujar Bodewin Wattimena Jumat (09/01/2026)
Meski meraih hasil terbaik di Maluku, Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon tidak akan berpuas diri. Berbagai langkah perbaikan dan pengembangan terus disiapkan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.
“Kita tidak akan berhenti di sini. Kami sedang menyusun langkah-langkah untuk memperbaiki poin-poin yang masih bisa ditingkatkan, terutama dalam pengembangan sistem informasi dan inovasi pelayanan agar bisa mencapai kategori A pada tahun depan,” tegasnya.
Selain itu, Wali Kota Ambon juga menyatakan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku serta pemerintah kabupaten/kota lainnya, guna bersama-sama meningkatkan mutu pelayanan publik di seluruh wilayah Maluku. (*)















